Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan featured

Ini 5 Alasan Pemilu Serentak 2024 Bisa Dipertimbangkan

7 Januari 2021   09:37 Diperbarui: 13 September 2021   12:00 2387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilu Serentak adalah salah satu proyek besar yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024. Proyek ini, tentunya bukanlah hal yang mudah. 

Dari fakta selebrasi pemilu serentak pada 2019 kemarin, evaluasi terhadap kegiatan penyelenggaraan pemilu memperlihatkan banyak rapor merah. 

Mulai dari fakta keletihan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga kisruh di kalangan konstituen dan paslon gamblang terlihat. Fakta-fakta ini, sejatinya menunjukkan kegagalan idealitas cita-cita pemilu serentak di Indonesia.

Pemilu Serentak, umumnya didasarkan pada alasan ongkos penyelenggaraan pemilu. Jika pemilu dilakukan secara serempak di berbagai daerah di Indonesia, maka ongkos kegiatan pesta demokrasi ini akan lebih murah. 

Alasan ini, memang bisa diterima. Akan tetapi, bagaimana dengan kualitas penilaian rakyat atas masing-masing pasangan calon (paslon) yang terlibat dalam setiap ajang pesta demokrasi? 

Apakah rakyat benar-benar bisa fokus untuk memberi penilaian yang benar dan serius atas kanditat pemimpin yang tengah diusung? Ataukah ajang pemilu serentak ini, kelak dijadikan sebagai festival bagi-bagi uang?

Berdasarkan Pasal 201 Ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pilkada selanjutnya akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada November 2024. Itu artinya, pilkada di 542 daerah akan digelar secara bersamaan dengan pemilu presiden dan legislatif. 

Jika memang akan dilakukan secara serempak --pilkada, pilpres, dan pileg-- maka kita perlu bersiap-siap mendulang banyak perkara. Tak hanya soal perkara, berita tentang keletihan dan kematian para penyelenggara pemilu akan muncul di berbagai daerah.

Penyelenggaraan kegiatan pemilu serentak bukanlah pekerjaan yang mudah. Dari segi ekonomis, biaya kegiatan pemilu --entah pilpres, pilgub, pilkada, atau pun pileg -- sangatlah fantastis. 

Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ongkos penyelengaraan pilkada 2020 saja sudah mencapi 15 triliun -- apalagi jika dadakan pemilu serentak pada 2024 nanti. Dana ratusan triliunan bisa saja salah digunakan atau dicubit oleh oknum-oknum tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun