Agama pada awalnya -- khususnya pada awal-awal sejarahnya -- tidak lain adalah sebuah kekuatan perubahan sosial. Hal ini misalnya dapat dilihat dari sejarah Nabi Muhammad dan sejarah nabi-nabi yang lain, seperti nabi Musa serta apa yang disebut dengan Jesus Movement, atau Buddha dan beberapa pemikir Hindu.Â
Mereka pada dasarnya ingin melakukan suatu perubahan yang boleh dikatakan radikal dalam arti mendasar, karena sistem-sistem kehidupan di masyarakat pada masa itu -- sosial-politik-ekonomi -- memang betul-betul bisa dikatakan rusak atau korup.
Dan tidak ada prospek dari masyarakat jahiliyah yang dihadapi oleh Nabi Muhammad, misalnya. Pembicaraan mengenai agama memang bukan soal pretensi, tetapi lebih pada soal mengembalikan pada semangat kemunculan awal agama-agama itu dan juga untuk meletakkan peran dan perspektif dari fungsi agama di masyarakat.
Persinggungan antara agama dan politik adalah sebuah permainan yang dilakoni orang-orang yang tidak berkompetensi. Agama disekap dan dijejal hanya untuk mencapai ambisi pribadi atau kelompok.Â
Dalam The Social of Reality Religion, Peter L Berger mengatakan bahwa agar bisa tetap eksis, agama harus mampu melaju di kanal global. Mungkin dengan bahasa lain bahwa agama harus mampu bersaing di pasar global, tertutama menjadi rival kapitalisme.
Ketika agama mampu menjadi pesaing kultur kapitalisme, agama mampu menjadi kendali kemudi kebijakan tertentu. Ketika agama turun ke dunia bursa, agama lantas menjadi barang komoditi.Â
Maka, agama di sini tidak bedanya dengan membeli kondom. Artinya, seseorang membelinya untuk menikmati kenikmatan sejenak dan memberi keselamatan. Hal ini tentunya meredusir agama dalam fungsinya, mencabut agama dari tempatnya.
Persoalannya adalah bagaimana mengembalikan agama pada tempatnya yang concern pada masyarakat banyak yang sedang sekarat. Dari sana masyarakat kemudian melihat bahwa agama itu memiliki fungsi pada dirinya sendiri. Jika agama tidak memiliki fungsi, maka agama hanya menyisahkan ampas. Agama sekarang adalah produk komoditi yang laris dipajang di etalase iklan.
Kadang-kadang produk komoditi agama bisa berupa barang yang buruk dalam hal kualitasnya. Barang jualannya buruk, akan tetapi banyak orang membelinya demi sebuah pengakuan sosial, integrasi sosial, kekuasaan dan menjaga prestise. Interes ekonomi dari sebuah agama adalah jelas, dan itu bisa dikalkulasi. Agama dalam hal ini bertugas menafkahi para penunggangnya -- elite politik, pemuka agama, teolog dan lain-lain. Dari agama mereka hidup.
Problem agama telah menjadi tesis yang tidak pernah habis diselesaikan. Dari kelahirannya hingga sekarang, agama telah banyak memakan korban. Agama lantas menjadi senjata pemusnah massal dari waktu ke waktu. Senjata beratribut agama, semakin lama semakin diperuncing.
Mohammed Zahid, dalam bukunya The Muslim Brotherhood and Egypt's Succession Crisis (2010), menulis bagaimana Muslim Brotherhood bentukan Hasan al-Banna mampu menguasai arena politik di Mesir.Â
Tiga strategi utama yang digunakan adalah pengaruh, fasilitas dan kharisma. Ketiga hal ini mampu membawa Muslim Brotherhood (MB) ke kancah internasional. Di Indonesia, spirit MB ini disedot habis oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Sudah sejak beberapa abad yang lalu, secara terus menerus muncul prediksi bahwa dengan terbitnya ufuk dunia modern yang berdasar pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, lama-kelamaan membuat agama mengalami masa surut.
Prediksinya muncul kembali pada dasawarsa 50-an dan 60-an, dimana dikatakan bahwa dengan proses urbanisasi yang mendasar dan menyeluruh pada semua tingkat kehidupan masyarakat, serta dengan mobilitas sosial yang tinggi, agama-agama akan kehilangan tempat pijak di masyarakat.
Ada yang hilang sebetulnya di sini. Seharusnya semakin maju peradaban sebuah bangsa, semakin maju pula budaya toleransi dan nalar kritis dalam memahami doktrin-doktrin yang melekat padanya. Di Indonesia, paham Negara Pancasilais adalah sebuah dengungan yang hanya berdenyut di ruang akademis.
Rakyat Indonesia belajar banyak mengenai nilai-nilai Pancasila. Pemisahan antara ruang privat (agama) dan negara tidak lagi terlihat jelas. Agama lantas menjadi kuda penunggang para aktor politik tertentu. Alih-alih menggagas sebuah negara demokrasi, para penunggang justru menindas demos.
Pada tahun 1955, Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum pertama secara nasional. Para sejarahwan, mencatatnya sebagai ikhtiar besar pertama kita yang berhasil dalam kehidupan demokrasi, sebab tak tercatat kecuarangan dan praktis tak terjadi kekerasan selama kompetisi politik berlangsung.
Dari kantong pemilihan 1955, Isa Anshary, dipilih menjadi anggota Konstituante -- Dewan Perwakilan yang bertugas merumuskan konstitusi. Pada November 1956 hingga Juni 1959, perdebatan berlangsung untuk menentukan manakah yang akan menjadi Dasar Negara, Pancasila atau Islam -- berbagai argumen dalam hal ini dikemukakan oleh masing-masing pendukungnya.
Dari mulut para pendebat yang kadang cemerlang, namun banyak pula yang membosankan, tak ada satu pidato pun yang segalak Isa Anshary dalam sidang majelis yang berlangsung di Bandung itu. Dalam pidatonya, Isa Anshary berkata demikian:
"Kalau saudara-saudara mengaku Islam, sembayang secara Islam, puasa secara Islam, kawin secara Islam, mau mati secara Islam, saudara-saudara terimalah Islam sebagai Dasar Negara. Tapi, kalau saudara-saudara menganggap bahwa Pancasila lebih universal dari Islam, kalau saudara-saudara berpendapat bahwa ajaran dan hukum Islam itu tidak dan tidak patut dijadikan Dasar Negara......orang demikian itu, murtadlah dari agama, kembalilah menjadi kafir, haram jenazahnya dikuburkan secara Islam, tidak halal baginya istri yang sudah dikawininya secara Islam.....". Â
Pidato mengerikan Anshary dicatat dalam salah satu dari 17 jilid Risalah Perundingan Tahun 1957, yang diterbitkan oleh Sekretariat Konstituante -- dan dikutip dalam buku Adnan Buyung Nasution, "Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia" -- sebenarnya tidak menunjukkan perkembangan baru dalam sikap Isa Anshary.
Simtom-simtom kabar kedekatan agama dan negara -- politik khususnya -- terus dibawa hingga ke zaman sekarang. Keinginan untuk mendirikan negara berdasarkan doktrin-doktrin Islam, tidak menuai kata final.
Prospek ini mendapat dukungan dari ormas-ormas yang menjadi pion provokatif pemecah-belah Kebhinekaan Indoneisa. Hal ini tentunya menjadi potret bahwa sejarah, atau lebih tepatnya memori, bukanlah barang mati. Memori tetap memiliki kesempatan untuk diakses.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H