Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Zoom Meeting, Data Pribadi, dan Maling Data

15 November 2020   09:16 Diperbarui: 15 November 2020   09:24 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebanyakan kegiatan kali ini dilakukan via daring. Sekolah menerapkan sistem online, kerja mengoptimalkan media online, ibadah juga menerapkan sistem online, hingga beragam jenis pertemuan dilakukan menggunakan media online. Semuanya diupayakan demi mengakhiri masa liburan korona di berbagai negara, terutama di Indonesai.

Semenjak kebijakan pengoptimalan penggunaan media online dalam berinteraksi diterapkan, banyak orang berlomba-lomba menginstal aplikasi "Zoom Meeting" sebagai aplikasi konferensi video (video conference). Banyak orang bangga sekaligus welcome dengan kehadiran aplikasi ini. 

Kebanggaan publik pun diperlihakan melalui upaya untuk menginstal aplikasi, mengoptimalkan penggunaaan, dan banyak pula yang menyerahkan seluruh saham privatnya ke dalam aplikasi ini.

Aplikasi "Zoom Meeting" didirikan oleh Eric Yuan pada 21 April 2011 di San Jose, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini memiliki 2000 karyawan. Jumlah unduhan aplikasi ini di Play Store kurang lebih 100 juta kali. 

Aplikasi ini menyediakan layanan fitur berupa pertemuan one on one tanpa batas anggota, konferensi atau rapat grup, berbagi layar dan chatt serta rekam videocall. Kehadirannya sangat membantu dan tentunya mempermudah.

Saat ini, kita bisa menyaksikan bagaimana publik dengan gembira mulai membicarakan data-data personal, mengumbar informasi perusahaan atau institusi, membuka semua password kebijakan dalam kanal perbincangan Zoom. 

Pokoknya, semuanya ditumpahkan di dalam aplikasi ini. Tidak ada lagi rahasia. Bongkar habis. Era babak belur privasi nantinya, bakal muncul pasca masa liburan korona usai. Ada ketakutan besar bahwa semua perbincangan dalam aplikasi ini diretas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kita pernah mendengar tentang kasus peretasan yang menimpa perusahaan retail Amerika Serikat The Home Depot. Perusahaan ini mengumumkan bahwa mereka menjadi korban peretasan pada September 2014. Kejadian itu, membuat 53 juta alamat email serta 56 juta informasi kartu kredit pelanggan bocor ke publik. 

Kasus lainnya adalah "snappening." Istilah snappening adalah sebutan untuk kasus peretasan aplikasi berbagi foto Snapchat. Total ada 13 GB data, 98 ribu foto dan video milik pengguna Snapchat juga bocor ke publik.

Itu hanyalah sebagian contoh dari tindakan peretasan akibat ketidakhati-hatian dalam penggunaan media online. Dari dulu media online memang potensial menjadi lahan bermainnya para maling data. Kita mungkin dengan senang hati menggunakan sarana aplikasi online. 

Akan tetapi, di saat bersamaan oblolan kita sejatinya tengah diawasi oleh maling. Maka, tetap perlu waspada dan usahakan untuk tidak memberikan informasi penting terkait lembaga, data pribadi atau password tertentu di ruang maya "Zoom Meeting."

Sekarang "zoom booming" sudah mulai diviralkan publik agar publik tahu bahwa di balik media online bernama Zoom Meeting telah stand by para maling data.

Maka, kurangi pamer atau show off di ruang pertemuan maya ini. Perusahaan yang didirikan oleh Eric Yuan ini, memang sudah beroperasi lama. Akan tetapi, kehadirannya mulai terlihat saat pandemi korona muncul.

Untuk menghindari kerawanan yang mengintai, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyarankan penggunaan aplikasi serupa, tapi buatan dalam negeri. 

Menurutnya, aplikasi buatan Indonesia dijamin keamanannya karena didukung pusat data dalam negeri. "Kemenkominfo tentu memperhatikan keamanan video conference (vidcon) dan utamakan aplikasi yang dibangun di dalam negeri," ujar Menkominfo.

Pada 24 April 2020 kemarin, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah mengeluarkan edaran kepada jajarannya perihal penggunaan Zoom Aplication. "Terkait dengan kerahasiaan dan keamanan aplikasi tersebut, untuk pertemuan-pertemuan yang mengandung rahasia negara memang baiknya tidak menggunakan aplikasi publik, seperti Zoom," kata Staf Khusus Menham Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Maka kita sebagai pengguna (user) perlu waspada dalam menggunakan aplikasi Zoom. Kita tidak tahu aplikasi ini dibuat sebagai "malware" (perangkat perusak) atau "spyware" (perangkat pengintai). Akan tetapi, kita tetap hati-hati. Jangan sampai semua data pribadi dan kerahasiaan lembaga kita diretas habis. Tetap waspada dan hati-hati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun