Akan tetapi, hingga hari ini, undangan aksi berdemo tetap menjamur. Hari ini Selasa (20/10/2020), semua civitas kampus yang terafiliasi dalam aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi demonstrasi. Kapan kelarnya? Seberapa urgen dan mendesak kuliah online di tengah panasnya isu Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja?Â
Apakah materi-materi kuliah daring tak terlalu menarik 'tuk dipelajari sehingga undangan demo lebih diprioritaskan? Apakah dosen-dosen sudah tak punya rencana lagi 'tuk berbagi pengetahuan kuliah selain pengetahuan soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja? Sekolah daring sambil demo rasanya unik dan aneh. Unik karena orang bisa melakukannya secara bersamaan. Aneh karena aksi demo sambil kuliah daring justru dilkukan saat bangsa ini tengah tertatih-tatih melawan Covid-19.
Saya paham dan mengapresiasi teman-teman mahasiswa. Saya juga mahasiswa. Akan tetapi, karena saya mendengar langsung bagaimana Jokowi berkomentar soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, saya mengurung niat 'tuk turun ke jalan. Karena masih banyak tugas kampus yang disodorkan, saya memilih menyelesaikan tugas.Â
Karena saya mengingat orangtua saya membiayai perkuliahan saya, saya wajib mempertanggungjawabkan apa yang mereka korbankan. Dan, karena sekarang kampus tengah mengadakan Ujian Tengah Semester (UTS).Â
Semua posisi yang saya ambil, tak berarti saya cuek dan tak peka terhadap keadaan bangsa dan negara ini. Saya ikut mengawasi perkembangan bangsa ini dengan cara saya sebagai seorang mahasiswa saat ini dan di sini.
Apakah tak ada cara lain selain demo? Bukankah aksi demonstrasi meruntuhkan semangat bersama melawan pandemi Covid-19? Di luar sana, cuaca tak bersahabat. Hujan dan banjir. Bagaimana aksi demonstrasi dan kuliah daring dipahami dalam situasi seperti ini?Â
Mungkin pandemi informasi terlalu memenuhi jagat ruang pikiran kita. Berharap, kita punya waktu 'tuk menenangkan diri menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS) dengan sistem kuliah daring. Jika, mereka yang kita teriaki tak menggubris, biarkan hukum yang menindaklanjuti. Mari kita kembali mengikuti perkuliahan daring!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H