Perkembangan ekonomi kreatif sektor kuliner juga ditandai dengan sistem distribusi yang makin baik seiring berkembangnya teknologi. Masyarakat kini lebih akrab dengan jasa antar makanan yang juga mengambil bagian penting dalam industri kuliner. Banyak dijumpai kisah kenaikan omzet pelaku sektor kuliner yang diakibatkan oleh jasa pengantara yang semakin praktis dalam mengakses distribusi makanan seperti salah satunya dengan pesan antar online.
Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia didukung oleh arahan Presiden RI bahwa ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Pemerintah pusat beserta pemerintah daerah memberikan fasilitas pengembangan dan pemanfaatan kreativitas maupun inovasi masyarakat dalam pembangunan industri. Pengembangan dan pemanfaatan tersebut dilakukan dengan memberdayakan budaya industri dan kearifan lokal yang tumbuh  di  masyarakat.  Oleh  karena  itu, menurut UU Perindustrian No 3 Tahun 2014 pasal 43 ayat 3, pemerintah pusat beserta pemerintah daerah berperan sebagai berikut:
a. Penyediaan ruang dan wilayah untuk masyarakat dalam beraktivitas dan berinovasi;
b. Pengembangan sentra industri kreatif;
c. Pelatihan teknologi dan desain;
d. Konsultasi, bimbingan, advokasi dan fasilitas perlindungan hak kekayaan intelektual khususnya bagi industri kecil;
e. Fasilitas   promosi   dan   pemasaran produk industri kreatif  di dalam dan luar negeri.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemerintah memfasilitasi ketersediaan  pembiayaan  yang  kompetitif untuk pembangunan industri yang bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha, dan orang perorangan. Pembiayaan bagi industri swasta, pemerintah mengalokasikan pembiayaan dengan memberikan kemudahan pembiayaan  dalam bentuk penyertaan  modal, pemberian pinjaman, keringanan bunga pinjaman, potongan harga pembelian mesin dan peralatan, serta bantuan mesin dan peralatan. Dengan tujuan dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional serta pemberian kemudahan bagi perusahaan industri swasta, dengan  tujuan  meningkatkan  daya  saing industri  dalam  negeri  dan  pembangunan industri pionir.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan industri ekonomi kreatif, khususnya sektor kuliner. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah mendukung gelaran FoodStartup Indonesia (FSI) MMXX yang digelar di Bali pada Oktober 2020. FSI MMXX merupakan program yang bertujuan memberikan pendampingan dan akses pembiayaan kepada pelaku kuliner tanah air berbasis teknologi informasi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio optimis bahwa penyelenggaraan kegiatan ini dapat membangkitkan sektor kuliner Indonesia, meski kini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.
Dengan banyaknya dukungan dari pemerintah Indonesia terhadap ekonomi kreatif dalam sektor kuliner, menjadikan sektor ini banyak menghasilkan pendapatan bagi negara. Perkembangan sektor kuliner ini juga berkaitan dan dipengaruhi dengan bantuan sektor pariwisata. Kemunculan kuliner-kuliner baru juga menjadi trend dikalangan pemuda yang membuat mereka tertarik untuk mencobanya. Peran ekonomi kreatif dalam sektor kuliner ini sangat besar, karena hampir 40% pendapatan negara yaitu di sektor kuliner. Kuliner telah menjadi kontributor terbesar atau utama terhadap ekonomi kreatif Indonesia yaitu sebesar 41% atau sebesar Rp 410 triliun.
Dalam sektor kuliner, pastinya terdapat tantangan-tantangan yang harus dihadapi oleh wirausahawan. Tantangan tersebut seperti persaingan yang tinggi dan ketat. Kuliner saat ini sudah berkembang dan berinovasi menjadi sesuatu yang baru dan kompleks seperti pada tahun 2018 populernya es kepal milo dan pada tahun 2019 populernya minuman thai tea. Pada tahun 2020 ini yaitu minuman yang ditambahkan boba atau bola-bola hitam yang terbuat dari tepung. Kepopuleran tersebut menyebabkan sebuah industri kuliner harus beradaptasi dan juga mengikuti keinginan konsumen supaya dapat menghasilkan pendapatan yang maksimal.