Memang diakui, meskipun pro dan kontra terhadap UN sudah terjadi hampir 8 tahun lebih belakangan ini, pemerintah tetap melaksanakan UN. Tetapi, dengan mempertimbangkan dampak yang dihasilkan dari penerapan kebijakan UN ini, terutama dalam pembelajaran Bahasa Inggris yang membuat siswa dan guru terjebak dalam pembelajaran wacana dan bukan berkomunikasi, maka UN memang perlu di evaluasi. Merangkum pernyataan Prof. Dr. Cucu Sutarsyah, M.A. (2012), UN memang bukanlah pembawa bencana tetapi seperti obat yang kita minum dan memiliki efek samping. Apabila UN dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas, maka kita sudah melihat sendiri bahwa dalam pelajaran Bahasa Inggris sebenarnya UN justru berkontribusi pada salah arah tujuan pembelajaran bahasa. Maka, sudah sepantasnyalah UN diganti dengan bentuk ujian yang lain yang mengukur kemampuan siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran bahasa. (*)
http://www.radarlampung.co.id/read/opini/48449-mengurai-benang-kusut-pembelajaran-bahasa-inggris