Namun, tidak ada hak dari satu manusia untuk memaksa manusia lain untuk takut pada hantu. Terlepas ateis atau bukan. Ketakutan pada hantu adalah ketakutan yang wajar, dan merupakan bagian dari hak asasi. Â
Ateis tidak takut pada hantu tidak masalah, dan takut pada hantu pun tidak masalah.Â
Pema Chodron, seorang spiritualis, mengatakan, "Fear is a natural reaction to moving closer to truth." Ketakutan adalah reaksi alami pada semakin mendekat pada kebenaran.
Yang perlu dipahami adalah bahwa rasa takut adalah hal yang wajar bagi manusia. Manusia mesti mempunyai rasa takut. Rasa takut yang melekat pada diri manusia mempunyai fungsi untuk menjaga keberlangsungan hidup. Dalam hidup ini, tiap orang punya ketakutannya masing-masing.
Soal inkonsistensi keyakinan dengan perilaku, barangkali bisa kita tinjau dengan melihat kasus eksperimen pikiran dan psikologi yang dikenal dengan Trolley Problem. Â Â
Sebuah kereta api melaju cepat pada relnya, dan di atas rel ada lima orang yang tidak mengetahui kedatangan kereta api tersebut dan pasti tertabrak mati.
Sebagai petugas rel, Anda mempunyai kuasa untuk menarik tuas untuk mengalihkan arah rel ke jalur lain, tapi di jalur tersebut ada satu orang pekerja.
Jika Anda diam saja, lima orang akan mati, dan jika Anda menarik tuas, dan kereta berbelok, satu orang akan mati. Bagaimana pilihan Anda?
Pada umumnya orang akan memilih menarik tuas, dengan pertimbangan lebih baik mengorbankan satu nyawa untuk menyelamatkan lima.
Bandingkan dengan situasi yang sejenis. Sebuah kereta api melaju dengan kencang, dan ada lima orang di jalur rel yang akan mati tertabrak bila kereta api tidak dihentikan.