Mohon tunggu...
Krisna Wirantara
Krisna Wirantara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mahasaraswati Denpasar

Bertanggung Jawab, Disiplin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa Unmas Denpasar Beri Sosialisasi Cara Pemilahan Sampah dan Penguraian Sampah Organik dengan Maggot di Desa Mengwi

13 April 2023   14:59 Diperbarui: 13 April 2023   15:10 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Praktik Budidaya Maggot, Foto Pribadi

Masalah sampah menjadi perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bali, hari ke hari jumlah sampah terus meningkat dan kurangnya kesadaran untuk mengolah sampah dari masyarakat.

Atas dasar itulah, tim pengabdian kegiatan masyarakat (PKM) Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar yang dikomandoi Dosen Fakultas Teknik Unmas Denpasar Ir. I Putu Agus Putra Wirawan, S.T., M,T,. mencoba untuk memberikan edukasi terkait pemilahan dan pengolahan sampah.

Upaya ini, merupakan salah satu program kerja tim pengabdian kegiatan masyarakat (PKM) Unmas Denpasar di Desa Mengwi dari bidang Membangun Desa yang dipilih oleh I Made Dipta Rananda (FEB/Manajemen 2020), I Ketut Manuaba Bintang Saputra (FEB/Manajemen 2020), Godlief Anjas Lay Bole (FBA/Sastra Inggris 2020), I Komang Budiarsa (FEB/Manajemen 2020), Katrina Viviani Jaya (FBA/Sastra Inggris 2020).

Sosialisasi cara pemilahan sampah dan penguraian sampah organik dengan Maggot diikuti oleh perwakilan dari masing - masing banjar dan TPST di Desa Mengwi. Sebelum PKM dilaksanakan, tim sudah melakukan observasi terlebih dahulu, dan ternyata disini (Desa Mengwi), banyak di temukan sampah organik seperti sayuran, buah - buahan dan lain - lain baik dari Pasar Induk Mengwi dan limbah rumah tangga.

Edukasi terkait pemilahan sampah organik dan non-organik sangat penting dilakukan. Pemilahan yang dimaksud adalah proses pemisahan antara sampah organik dan non-organik pada sumbernya, serta pengelompokan dan penyimpanan keduanya pada wadah yang berbeda agar mudah didaur ulang atau diolah secara terpisah. Dengan melakukan pemilahan sampah ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pembuangan sampah yang salah terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup kita. Pemilahan sampah organik dan non-organik juga dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan, meningkatkan kesadaran lingkungan, dan menghemat sumber daya. Oleh karena itu, pemilahan sampah merupakan tindakan yang penting untuk dilakukan oleh masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.

 

Berikut adalah cara memilah sampah organik dan non-organik : Kenali jenis sampah organik dan non-organik, pisahkan sampah organik dan non-organik pada sumbernya, gunakan wadah berbeda untuk menyimpan sampah organik dan non-organik, tempatkan wadah sampah organik di area yang terpisah dari wadah sampah non-organik, Pastikan untuk tidak mencampurkan sampah organik dan non-organik. Hal ini penting untuk menghindari pencemaran lingkungan dan memudahkan proses daur ulang.

Setelah melakukan pemilahan sampah, kemudian sampah organik, dapat diurai menggunakan maggot selain dimanfaatkan melalui pengomposan. Cara penguraiaan sampah organik dengan maggot terbilang mudah, cukup cacah sampah organik, kemudian masukan kedalam kotak yang telah disiapkan, dan taruh maggot di atas cacahan sampah tersebut.

BSF (Hermetia Illucens) adalah sejenis lalat berwarna hitam yang larvanya (maggot) mampu mendegradasi sampah organik. Maggot atau belatung yang dihasilkan dari telur lalat hitam (BSF) sangat aktif memakan sampah organik.

Manfaat dari maggot yaitu sebagai pengurai sampah dari bahan organik, sebagai pakan hewan ternak, sebagai pupuk, dan maggot bisa dibudidayakan sehingga menjadi sebagai penghasilan baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun