Mohon tunggu...
Krisna Emeraldo
Krisna Emeraldo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang Belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pajak: Wajib, tetapi Tidak Harus Menyebalkan

5 Februari 2024   06:22 Diperbarui: 5 Februari 2024   06:27 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk lebih lengkapnya, kita harus menunggu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 yang nantinya akan dirilis setelah diaudit oleh BPK. Dengan mengakses LKPP, kita dapat mengetahui berbagai pos belanja pemerintah yang didanai dari pajak.

Kesimpulan

Nah, berdasarkan pemaparan di atas, saya harap teman-teman pembaca mulai mengerti adanya korelasi yang positif antara penerimaan perpajakan dengan kebutuhan pelayanan umum bagi masyarakat Indonesia. Kita sebagai bagian dari warga negara Indonesia sudah sepatutnya memahami secara benar dan utuh definisi hingga implikasi penerimaan perpajakan bagi negara Indonesia. 

Semoga dengan tulisan ini, kita semua semakin paham bahwa kita tidak perlu jengkel atau merasa sebal dengan adanya pajak karena itu adalah kewajiban kita kepada negara. Pajak sebagai penerimaan negara merupakan jantung bagi keberlangsungan negara. 

Negara memiliki kewajiban mendistribusikan uang rakyat tersebut secara benar, adil, dan bertanggung jawab. Maka, kita dapat memantau pertanggungjawaban uang pajak kita lewat LKPP dan berbagai keterbukaan informasi keuangan negara lainnya yang telah disediakan melalui berbagai media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun