Mohon tunggu...
Kris Ibu
Kris Ibu Mohon Tunggu... Penulis - Sementara bergulat

Mulailah dengan kata. Sebab, pada mulanya adalah kata.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Opium a la Mendikbud

26 Agustus 2021   20:39 Diperbarui: 26 Agustus 2021   21:05 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang disampaikan oleh mendikbud adalah sebuah kemirisan atas dunia pendidikan kita. Mengapa? Menurut UU No. 14 tahun 2015, tugas utama seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan menengah. Singkatnya, guru adalah tonggak utama penciptaan generasi yang berilmu, berkualitas, dan berkaraktet. Bagaimana mungkin, mereka yang bekerja keras untuk menciptakan generasi yang berkualitas ini tidak diperhatikan kesejahteraan hidupnya? Guru yang setipa harinya mengemban tugas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan, mendidik, mengarahkan dan melatih muridnya agar memahami ilmu yang diajarkannya hanya dihibur (dihadiahi) dengan opium a la Mendikbud: mendapat pahala surgawi.

Solusi

Untuk mengatasi kesenjangan pola piker ini, Mendikbud periode berikutnya sepatutnya memikirkan solusi yang terbaik demi menjamin kesejahteraan guru yang telah bersusah payah menciptakan generasi yang berkualitas bagi bangsa dan negara ini. Mendikbud mesti keluar dari keterkungkungan opium surgawi ini.

Konkritnya, mengevaluasi kembali gaji (upah) guru yang masih dalam taraf kecil ini dan mengambil tindakan untuk mencari solusi yang terbaik seperti meningkatkan upah guru-guru tersebut demi kesejahteraan hidupnya. Sebab, guru adalah mereka yang berjasa bagi bangsa dan negara ini. Tanpa guru, sumber daya manusia Indonesia akan lemah. Akibatnya, kita tidak bisa berpartisipasi dalam persaingan global antarnegara. Mari keluar dari lingkaran opium kesejahteraan surgawi ini.***

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun