Mohon tunggu...
Krishnananda
Krishnananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Kelautan ITS

Full-time Dreamer, Part-time Achiever

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dari Parasetamol hingga APD, Pencemaran Teluk Jakarta Makin Menjadi?

13 Desember 2021   20:30 Diperbarui: 13 Desember 2021   20:42 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Walaupun masalah soal pencemaran parasetamol ini sudah ditanggapi, tetapi masih banyak masalah pencemaran di Teluk Jakarta yang harus dihadapi oleh masyarakat dan belum berkurang sedari dulu, sampah plastik.

Dilansir dari jurnal penelitian berjudul ‘Unprecedented plastic-made personal protective equipment (PPE) debris in river outlets into Jakarta Bay during COVID-19 pandemic’ menunjukkan bahwa pencemaran plastik selama pandemi COVID-19 meningkat. Uniknya, kehadiran APD (masker medis, sarung tangan, pakaian pelindung, pelindung wajah, jas hujan) yang belum pernah terjadi sebelumnya menyumbang 15-16% dari sampah sungai yang dikumpulkan

Jurnal penelitian tersebut menunjukkan bahwa sampah sungai di dua aliran sungai, yaitu Sungai Cilincing dan Marunda, menunjukkan peningkatan 5% dalam kelimpahan sampah dan penurunan berat sampah sebesar 23--28% pada bulan Maret dan April 2020 dibandingkan dengan bulan Maret--April 2016. Sampah plastik pun terus mendominasi sampah sungai sebesar 57% dari berat total sampah yang dikumpulkan.

Dari 2 kasus yang sudah dijelaskan, kita tidak bisa menganggap remeh permasalahan sampah di sungai ini. Baik dari yang skala besar dari sektor industri, hingga masyarakat yang tidak juga memperbaiki perilakunya dalam mengolah sampah. Bisa dibayangkan dampak yang akan diterima masyarakat apabila kita tidak mengubah kesadaran kita terhadap pencemaran perairan ini.

Kedepannya kasus pembuangan limbah tanpa mekanisme pengolahan ini tak boleh terulang. Pemerintah harus memastikan kesadaran sektor industri, khususnya dalam pengolahan limbah industrinya dan berbagai unsur masyarakat terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup Jakarta. Pengawasan oleh pemerintah juga tidak boleh lengah dan wajib diperketat seiring kerapuhan daya dukung lingkungan.

Kelestarian lingkungan hidup seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Pengabaian terhadap upaya itu bisa digolongkan kejahatan terhadap perikehidupan, baik di masa kini maupun di masa mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun