Ada 90% responden seluruh dunia yang berharap perusahaan dapat menanamkan program Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam strategi bisnis.
Demikian berdasarkan laporan bertajuk " Make it your Business: Engaging with SDGs" yang di rilis berkaitan dengan ratifikasi program SDGs oleh 193 negara yang merupakan anggota PBB. Bertempat di New York pada September 2015. Indonesia diwakili oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan turut menanda tangani agenda SDGs.Â
Pengertian SDGs
SDGs merupakan seperangkat program dan target yang ditujukan kepada negara-negara di seluruh dunia. Mempunyai visi yang sama yaitu pembangunan berkelanjutan. SDGs berisi 17 tujuan dan ada 169 target yang berupa rencana aksi secara global hingga tahun 2030. Ke 17 tujuan itu antara lain pengentasan kemiskinan, kelaparan, hidup sehat, pendidikan berkualitas, air bersih dan energi bersih.
Program SDGs merupakan pembaruan dari Millenium Development Goals (MDGs). Namun SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan baik pemerintah maupun swasta, CSO (Civil Society Organization), kalangan bisnis dan akademisi.
Peran Pemerintah
Menurut Charles Vincent, Presiden Direktur PwC Consulting Indonesia keberhasilan program SDGs ditentukan berbagai indikator, maka dibutuhkan kolaborasi para pemangku kepentingan. Interaksi dan komunikasi secara terus-menerus mengenai implementasi yang telah dilakukan dan nilai-nilai yang telah di wujudkan.
Sedangkan menurut Douglas Broderict dari United Nations Resident Coordinator menyarankan Indonesia harus mempunyai gambaran besar tentang tujuan dan cita-cita bangsa. Implementasi good governance harus kuat untuk menopang cita-cita itu. Selain itu penggunaan data dan sosial media perlu ditingkatkan untuk melakukan sosialisasi.
Strategi Pemerintah
Direktur Politik Luar Negeri dan Kerja sama Pembangunan Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. Ir. Wisnu Utomo, MSc mengatakan setidaknya ada 3 strategi pemerintah dalam mendukung program SDGs.
Pertama, adanya kemauan politik dari para aktor negara maupun non negara seperti LSM, pebisnis dan akademisi. Mengingat tujuan dan target SDGs yang cukup besar.
Kedua, adanya basis hukum yang dapat dipergunakan sebagai payung hukum pelaksanaan SDGs. Di Indonesia diatur dalam Perpres No. 59 ahun 2017 mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Ketiga, upaya harmonisasi tujuan-tujuan sesuai dengan target. Karena tujuan satu akan berkaitan dengan tujuan-tujuan lainnya. Kemitraan menjadi salah satu strategi dalam mewujudkan TPB secara efektif dan efisien.