"Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta(15/2/2021).
Demikian pernyataan Presiden Joko Widodo menanggapi banyaknya respons terkait pasal karet UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Jokowi memberikan sinyal untuk merevisi UU ITE.
Bermula dari pidato Joko Widodo pada acara Laporan Tahunan Ombudsman, 8 Februari 2021 agar masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik kepada para penyelenggara pelayanan publik.
Pidato tersebut mendapatkan respons yang beragam baik dari para tokoh dan warga net. Ada yang menyambut positif tetapi tidak sedikit yang merespons sinis.
Mantan Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi pernyataan Jokowi dengan nada pesimis, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?
Menurut JK kritik diperlukan dalam pelaksanaan demokrasi, partai oposisi hendaknya melakukan kritik terhadap pemerintah.
JK juga mengkritisi hasil survei The Economist Intelligence Unit (EIU) yang menyebutkan indeks demokrasi Indonesia turun menempati urutan ke 64 dari 167 negara.
Tidak ketinggalan Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga memberikan pernyataan. Melalui akun Twitternya SBY menganalogikan kritik sebagai obat dan pujian sebagai gula.
Jika obatnya tepat dan dosis tepat akan membuat orang menjadi sehat, namun gula walaupun terasa manis jika terlalu banyak di komsumsi akan menyebabkan penyakit.
Beberapa Orang yang Terjerat UU ITE
#Tiga Emak-emak di Karawang
Adalah tiga emak-emak di Karawang mendatangi rumah warga dan melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
Dalam unggahan video di akun Instagram mereka mengatakan bahwa apabila Jokowi menang maka azan dan jilbab dilarang dan memperbolehkan pernikahan sesama jenis.