Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

GAR ITB: Din Syamsudin Melanggar Etika ASN

15 Februari 2021   07:17 Diperbarui: 15 Februari 2021   12:18 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin (Sumber foto Akuratnews.com

Pria kelahiran Sumbawa NTB 62 tahun silam itu pernah menjadi Utusan Khusus Presiden Joko Widodo untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban pada tahun 2017.

Presiden Joko Widodo dan Din Syamsudin (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI dalam Kompas.com)
Presiden Joko Widodo dan Din Syamsudin (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI dalam Kompas.com)

Namun menjelang gelaran Pilpres 2019 ia mengundurkan diri karena berniat untuk netral dan tidak ingin terlibat politik praktis. Din mengaku dekat dengan ke dua calon baik Capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Nama Din Syamsudin sempat masuk dalam bursa Cawapres dan para relawan pendukungnya mendorong Din menjadi Cawapres Joko Widodo. Kala itu Din merasa tersanjung dan menyatakan kesediaannya.

Namun Jokowi tidak memilih pria lulusan Ph.D pada University of California, Los Angeles (UCLA) itu dan lebih memilih KH Ma'ruf Amin yang merupakan Ketua Umum MUI setelah selumnya dijabat Din Syamsudin.

Jokowi-Ma'ruf akhirnya terpilih menjadi presiden periode 2019-2024, sedangkan Din Syamsudin tidak mendapatkan posisi apa-apa di jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Setelah Pilpres usai Din Syamsudin bersama dengan Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab, Meutia Farida Hatta, MS Kaban, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, Syahganda Nainggolan, Marfuah Musthofa dan Nurhayati Assegaf mendirikan KAMI.

Din mengaku KAMI dibentuk sebagai rasa keprihatinan terhadap pemerintah Indonesia, mulai dari bidang ekonomi, politik, hingga HAM. KAMI merupakan gerakan politik yang berbasis nilai moral.

Sejumlah pihak menyebut tokoh-tokoh yang hadir dalam deklarasi KAMI adalah barisan para mantan pejabat yang dipecat di era Jokowi dan kecewa saat Pilpres 2019.

Etika ASN

Di dalam UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN Pasal 2 mengenai kebijakan dan manajemen ASN salah satunya adalah netralitas, persatuan dan kesatuan.

Apakah sepak terjang Din selama ini dengan organisasi KAMI yang menuduh pemerintah melakukan praktik oligarki dan kritis terhadap pemerintah dikategorikan melanggar kode etik sebagai ASN? Tidak netral, dan mengganggu persatuan/kesatuan?

Hal ini akan menjadi perdebatan panjang dan setiap orang akan mempunyai argumentasi, apalagi jika politik sudah masuk di dalamnya, dipastikan menjadi kusut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun