Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (Deepublish, 2021). Ketika Kita Harus Memilih (Gunung Sopai, 2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (Deepublish, 2022). Merajut Keabadian (Bintang Semesta Media, 2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (Deepublish, 2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ridwan Kamil, Model Kepala Daerah dalam Menangani Pendemo

10 Oktober 2020   07:31 Diperbarui: 10 Oktober 2020   07:45 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu, telah mendapat reaksi tajam dari para buruh di seluruh tanah air. Mereka mengadakan demo besar-besaran menolak undang-undang yang dirasa memberatkan para buruh.

Butir-butir penting yang diperjuangkan para buruh dan mahasiswa adalah penentuan upah berdasarkan UMK (Upah Minimum Kota), pedoman kenaikan upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, jam kerja selama lima hari kerja dan pesangon sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003.

Undang-undang yang baru tersebut sangat merugikan buruh dan di sisi lain memberikan keuntungan pada pengusaha. Belum lagi dengan adanya kemudahan yang diperoleh pengusaha dalam hal perizinan dan tarif pajak.

Pembahasan di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mengesahkan undang-undang tersebut juga terbilang singkat sejak pemerintah memberikan rancangan undang-undang pada 11 Februari 2020. Belum lagi rapat pleno pengesahan dinilai tidak tepat di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Benar saja demo penolakan yang terjadi di beberapa kota di Indonesia dikhawatirkan akan menyebabkan kluster baru Covid-19. Sementara angka positif Corona semakin merangkak naik sampai tembus 4.000 penderita baru dalam satu hari.

Lalu bagaimanakah sikap para pemimpin daerah, dalam hal ini para gubernur menyikapi demonstrasi? Berikut gaya para gubernur yang kebetulan disebut-sebut sebagai kandidat presiden 2024.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Gubernur Anies Baswedan menemui demonstran yang menolak UU Cipta Kerja (REQnews.com)
Gubernur Anies Baswedan menemui demonstran yang menolak UU Cipta Kerja (REQnews.com)

Anies Baswedan langsung turun ke jalan di daerah Bundaran Hotel Indonesia, yang menjadi salah satu tempat favorit pendemo. Anies berpesan kepada para buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja supaya menyuarakan keadilan dengan tertib.

Bahwa dalam menegakkan keadilan menjadi kewajiban semua warga masyarakat. Untuk menyemangati Anies lantas mengajak para pendemo menyanyikan lagu Padamu Negeri. Setelah itu meminta untuk membubarkan diri pulang ke rumah dan mengikuti perkembangannya di media.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo(bertopi) temui pendemo di Mapalrestabes Semarang (Foto Ist, Betanews.com)
Ganjar Pranowo(bertopi) temui pendemo di Mapalrestabes Semarang (Foto Ist, Betanews.com)

Setelah unjuk rasa di Semarang yang berlangsung ricuh telah usai, Ganjar Pranowo menemui para demonstran yang diamankan petugas di Mapolrestabes Semarang. Ganjar prihatin ternyata yang ditangkap polisi banyak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun