Sexual Harassment, Gender & Racism
Pelecehan seksual adalah perilaku seksual yang tidak disukai. Ini melibatkan perilaku yang bisa diharapkan untuk membuat seseorang merasa tersinggung, terhina atau terintimidasi. Pelecehan seksual dapat berupa fisik, verbal atau tertulis.Â
Apalagi dilakukan oleh atasan kepada bawahan, sehingga korban tidak berani mengajukan pengaduan, karena takut kehilangan pekerjaan.Â
Diskriminasi gender kadang masih terjadi, perusahaan memberikan perlakuan khusus kepada gender yang ia sukai. Atau rasisme pada ras tertentu yang ia merasa nyaman untuk bekerja sama padahal tidak didukung dengan skill dan atittude yag baik.
Victimization
Pembohongan sebagai subyek, atau mengancam seseorang, terhadap sesuatu yang merugikan karena mereka telah menegaskan hak mereka berdasarkan hukum kesetaraan kesempatan, mengajukan pengaduan, membantu orang lain mengajukan pengaduan atau menolak untuk melakukan sesuatu karena itu akan berupa diskriminasi, victimization/pembohongan. Korban tidak ada bukti yag kuat untuk menegaskan aduannya.
Tetapi ironisnya masih ada pembohongan yang dilakukan business owner misalnya atas profit perusahaan yang ia sembunyikan, ia dapat berkata perusahaan lagi rugi jadi tahun ini tidak ada bonus, padahal sebaliknya perusahaan sedang surplus.
Corporate Responsibility
Pengusaha dapat bertanggung jawab atas tindakan diskriminasi atau pelecehan seksual karyawan mereka. Ia sebaiknya mencari tahu tahu lebih lanjut tentang siapa yang bertanggung jawab atas diskriminasi dan pelecehan. Pengusaha juga memiliki tugas positif untuk menghapus diskriminasi, pelecehan seksual dan victimization sejauh mungkin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H