Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Masih Adakah Diskriminasi di Tempat Kerja?

21 April 2020   10:15 Diperbarui: 13 Januari 2021   16:38 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sexual Harassment, Gender & Racism

Pelecehan seksual adalah perilaku seksual yang tidak disukai. Ini melibatkan perilaku yang bisa diharapkan untuk membuat seseorang merasa tersinggung, terhina atau terintimidasi. Pelecehan seksual dapat berupa fisik, verbal atau tertulis. 

Apalagi dilakukan oleh atasan kepada bawahan, sehingga korban tidak berani mengajukan pengaduan, karena takut kehilangan pekerjaan. 

Diskriminasi gender kadang masih terjadi, perusahaan memberikan perlakuan khusus kepada gender yang ia sukai. Atau rasisme pada ras tertentu yang ia merasa nyaman untuk bekerja sama padahal tidak didukung dengan skill dan atittude yag baik.

Victimization

Pembohongan sebagai subyek, atau mengancam seseorang, terhadap sesuatu yang merugikan karena mereka telah menegaskan hak mereka berdasarkan hukum kesetaraan kesempatan, mengajukan pengaduan, membantu orang lain mengajukan pengaduan atau menolak untuk melakukan sesuatu karena itu akan berupa diskriminasi, victimization/pembohongan. Korban tidak ada bukti yag kuat untuk menegaskan aduannya.

Tetapi ironisnya masih ada pembohongan yang dilakukan business owner misalnya atas profit perusahaan yang ia sembunyikan, ia dapat berkata perusahaan lagi rugi jadi tahun ini tidak ada bonus, padahal sebaliknya perusahaan sedang surplus.

Corporate Responsibility

Pengusaha dapat bertanggung jawab atas tindakan diskriminasi atau pelecehan seksual karyawan mereka. Ia sebaiknya mencari tahu tahu lebih lanjut tentang siapa yang bertanggung jawab atas diskriminasi dan pelecehan. Pengusaha juga memiliki tugas positif untuk menghapus diskriminasi, pelecehan seksual dan victimization sejauh mungkin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun