Namun, ketentuan yang dituangkan melalui PP ini sepertinya tidak dengan mudah diterima masyarakat karena terasa memberatkan dengan kondisi saat ini.Â
Jadi bagaimana? Kita lihat saja kelanjutannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!