Oleh: Krisanti_kazan
Beberapa waktu lalu sempat ramai pemberitaan terkait pergantian kurikulum merdeka yang menimbulkan pro dan kontra hanya karena postingan foto dengan narasi yang tertulis di latar belakang kegiatan rapat Kemendikbudristek 2024 "Kegiatan launching Kurikulum Nasional menggantikan Kurikulum Merdeka bulan Maret 2024". Banyak yang mengira kalau Kurikulum Nasional berbeda dengan Kurikulum Merdeka, padahal esensinya sama saja.
Hari ini, Rabu pagi pada tanggal 27 Maret 2024, akhirnya Kemendikbud resmi meluncurkan Kurikulum Nasional Baru yang merupakan Implementasi Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Peresmian kurikulum nasional ini diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Melansir dari rri.co.id "Dengan terbitnya peraturan ini, kita memberikan kepastian arah pendidikan tentang kurikulum dan pembelajaran. Selain itu, dengan peraturan ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo dalam peluncuran 'Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Belajar' di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan landasan sosiologisnya, Kurikulum Merdeka diharapkan memberikan dasar pengetahuan, kecakapan, dan etika untuk merespons realitas revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Kita harus bergerak dan membuat lompatan yang optimis untuk siap menghadapi realitas tersebut. Adapun kecakapan yang dimaksudkan adalah kecakapan yang relevan di abad 21. Era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 juga membutuhkan lingkungan belajar yang saling terhubung yang menginspirasi imajinasi, memicu kreativitas, dan memotivasi Peserta Didik.
Muatan Kurikulum terkait karakter, nilai-nilai, etos kerja, berpikir ilmiah, dan akal sehat, perlu ditekankan karena latar belakang keragaman yang dimiliki negara kita. Keragaman Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama, etnis, ras, dan daerah, yang merupakan kekayaan yang potensial namun juga dapat mengalami berbagai isu. Kurikulum sebagai upaya merespons dan berkontribusi memecahkan masalah sosial melalui pendidikan. Kurikulum juga menekankan pentingnya desain fleksibilitas dalam penerapan pembelajaran, agar Peserta Didik mempelajari hal yang relevan terjadi di lingkungan sekitarnya, dengan tetap mempromosikan perdamaian untuk isu suku, agama, ras, dan antargolongan, kesetaraan gender, dan isu kontekstual lainnya.
Baca juga:Â Kurikulum Nasional Baru: Sebuah Harapan untuk Membangun Integritas dan Kejujuran dalam Dunia Pendidikan
Untuk mencapai tujuannya, berikut beberapa Ketentuan Peralihan yang tercantum pada Struktur Kurikulum Nasional Baru.
Penerapan Kurikulum Bertahap
Pada Pasal 31 dan 32 dijelaskan bahwa Satuan Pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau secara serentak. Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027, dan Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2027/2028.Â
Jadi tidak ada "paksaan" harus menerapkan serentak semua sekolah di tahun 2024.
Peralihan Mata Pelajaran Bahasa Inggris Jenjang SD
Pada Pasal 33 ada angin segar terkait mata pelajaran Bahasa Inggris. Dijelaskan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028. Dalam hal ini Kementerian bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi melalui penyediaan pelatihan guru yang akan mengajar Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat dalam masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris. Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi melalui penyediaan guru Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat dalam masa peralihan tersebut.
Penambahan JP Mata Pelajaran Bahasa Inggris dan Sejarah Jenjang SMA
Mata pelajaran Bahasa Inggris yang sebelumnya 2 JP, ditambahkan menjadi 3 JP dan terlepas dari alokasi Proyek P5. Sedangkan untuk mata pelajaran Sejarah menjadi salah satu mata pelajaran pilihan Sejarah Lanjut dengan alokasi 5 JP/minggu. Sebelumnya mata pelajaran Sejarah merupakah pelajaran umum wajib yang alokasinya hanya 2 JP/minggu.Â
Baca juga:Â Kurikulum Nasional Baru: Memilih Menjadi Guru Optimis atau Pesimis?
Kebijakan kurikulum ini menjadi bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Harapannya, kurikulum merdeka dapat menjadi pemantik peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Tujuan Kurikulum Merdeka salah satunya adalah merancang penyiapan Peserta Didik sebagai warga dunia. Kurikulum tidak terlepas dari dinamika dan isu-isu global. Peserta Didik diasah sensitivitas sosialnya atas masalah yang terjadi di berbagai belahan dunia lain, termotivasi untuk belajar beragam budaya yang berbeda-beda, dan terdorong untuk berkontribusi bagi kehidupan dunia yang lebih baik dan masa depan yang berkelanjutan.
Referensi: Salinan Permendikbud N0 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidkan Menengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H