Membuka Pintu untuk Keterbukaan dan Kolaborasi Â
Pada akhirnya, gagasan bahwa hanya orang Padang yang boleh menjual nasi Padang adalah bentuk proteksionisme kultural yang tidak relevan di era globalisasi. Alih-alih membatasi, kita seharusnya merangkul keterbukaan dan kolaborasi, yang memungkinkan dunia untuk lebih mengenal kekayaan kuliner dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan membiarkan siapa saja yang berminat untuk mempelajari dan menjual nasi Padang, kita sebenarnya sedang menyebarkan kebudayaan Padang ke tempat yang lebih luas. Kita dapat mempertahankan otentisitas tanpa harus mengorbankan inklusivitas. (KH.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H