Mohon tunggu...
Kris Hadiwiardjo
Kris Hadiwiardjo Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Eks Penulis Artikel Bisnis, Ekonomi, Teknologi Harian Pelita

Penulis adalah peminat bidang teknologi, Komputer, Artificial Intelligence, Psikologi dan masalah masalah sosial politik yang menjadi perbincangan umum serta melakukan berbagai training yang bekenaan dengan self improvement, human development dan pendidikan umum berkelanjutan bagi lanjut usia.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pemutihan Utang Oleh Prabowo

27 Oktober 2024   21:26 Diperbarui: 27 Oktober 2024   21:37 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemutihan yang Bijaksana

Pemutihan utang bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang terjerat utang, tetapi penerapannya harus dilakukan secara hati-hati dan terarah.

Indonesia bisa belajar dari kebijakan negara-negara lain seperti AS, India, dan China yang lebih memilih restrukturisasi dan keringanan bunga daripada penghapusan utang sepenuhnya.

Kebijakan pemutihan utang yang tepat sasaran, seperti penghapusan bunga atau penjadwalan ulang, akan lebih baik untuk mempertahankan keseimbangan antara membantu masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang, Indonesia dapat menerapkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat tanpa merusak sektor perbankan atau menambah beban anggaran negara secara signifikan.

Rekomendasi untuk Kebijakan Pemutihan yang Efektif

Berikut beberapa rekomendasi kebijakan pemutihan utang yang dapat dipertimbangkan:

1. Pendekatan Bertahap Berdasarkan Kondisi Sosial Ekonomi  

Kebijakan pemutihan bisa dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi peminjam. Misalnya, peminjam yang benar-benar kesulitan atau terdampak pandemi bisa mendapatkan prioritas pemutihan dibandingkan dengan peminjam yang masih memiliki kemampuan membayar.

2. Monitoring dan Evaluasi Ketat  

Agar pemutihan utang tidak menimbulkan risiko moral hazard, pemerintah dan pihak bank harus melakukan pemantauan ketat terhadap peminjam. Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau untuk menghindari pembiaran atas utang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun