Mohon tunggu...
Kris Hadiwiardjo
Kris Hadiwiardjo Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Eks Penulis Artikel Bisnis, Ekonomi, Teknologi Harian Pelita

Penulis adalah peminat bidang teknologi, Komputer, Artificial Intelligence, Psikologi dan masalah masalah sosial politik yang menjadi perbincangan umum serta melakukan berbagai training yang bekenaan dengan self improvement, human development dan pendidikan umum berkelanjutan bagi lanjut usia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pesantren: Harapan & Kenyataan

28 September 2024   17:12 Diperbarui: 28 September 2024   17:18 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kasus di Malang: Pada tahun 2024, seorang pengasuh pesantren di Malang ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli santriwati sebanyak 10 kali. Kasus ini dilaporkan sejak pertengahan 2023.

Kasus di Agam, Sumatera Barat: Pada tahun 2024, dua guru pesantren di Agam ditangkap karena mencabuli 40 santri. Modus operandi mereka termasuk meminta pijatan dari santri sebelum melakukan pelecehan.

BBC mencatat beberapa kasus kekerasan seksual di pesantren, meskipun banyak dari laporan ini lebih baru. Salah satu kasus yang menonjol adalah pemerkosaan santriwati di Semarang oleh pemimpin pesantren yang mengaku sebagai kiai.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk menangani dan mencegah kekerasan seksual di pesantren, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman bagi semua santri.

Kompas mencatat bahwa pesantren menempati urutan kedua dalam hal kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berdasarkan data Komnas Perempuan untuk periode 2015-2020. Meskipun data ini lebih baru, ini menunjukkan tren yang mungkin sudah ada sejak lama.

Detik melaporkan beberapa kasus pelecehan seksual di pesantren, termasuk kasus di Cilacap.  

TV One mencatat beberapa kasus pelecehan seksual di pesantren, termasuk kasus di Lumajang dan Depok. Di Lumajang, seorang kiai mencabuli tiga santriwati, sementara di Depok, tiga ustadz dan satu kakak kelas melakukan pemerkosaan terhadap 11 santriwati.

Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk menangani dan mencegah kekerasan seksual di pesantren, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman bagi semua santri.

Pelapor justru diteror

Yang lebih menyedihkan lagi, orang yang ingin berbuat kebaikan justru malah teraniaya. Kata kata bahwa "Orang jujur pasti hancur" seperti mendapatkan pembenaran.

Contohnya, Seorang guru berinisial A diberhentikan oleh pihak yayasan pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, usai membongkar dugaan pelecehan 13 santriwati. A diberhentikan karena telah melaporkan kasus dugaan pelecehan oleh kepala pondok pesantren sekaligus pengajar berinisial HS ke Kementerian Agama Tangerang Selatan. "Iya, karena pengurus bilangnya dikeluarkan dari sana (pondok pesantren) karena saya ngelaporin ke Kemenag. Jadi, mereka mengeluarkan saya," ucap A saat dikonfirmasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun