Ketua Paguyuban BPD Se Kecamatan Sayung Muhammad Faizin menyampaikan terima kasih atas arahan dari Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Demak.
"Terima kasih kami sampaikan atas motivasi semangat dari PABDSI Kab.Demak semoga BPD di Kecamatan Sayung Khususnya dan di Kabupaten Demak semakin sholid, kami satu komando bersama Gus Ali" ujarnya.
Pertemuan rutin tersebut juga di hadiri oleh Camat Sayung.
Dalam sambutannya, Camat Sayung Sukarman juga berharap dengan adanya Paguyuban BPD ini bisa menjadi sarana untuk memaksimalkan fungsi BPD di seluruh Desa Se Kecamatan Sayung, menanggapi terkait tunjangan BPD sama halnya dengan yang disampaikan oleh ketua PABPDSI Demak bahwa diberikan sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan desa, selain itu juga membenarkan adanya informasi dari Dinpermades terkait tunjangan BPD tidak kena pajak.
"BPD merupakan perwujudan dari pelaksanaan demokrasi di desa yang mempunyai fungsi bersama Kepala Desa merencanakan Peraturan Desa, menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta mengawasi jalannya pemerintah desa dan tunjangan BPD diberikan sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan desa dan perihal informasi tunjangan BPD tidak kena pajak memang benar adanya, informasi tersebut disampaikan oleh Kadinpermades di Desamber tahun lalu," jelasnya.
Editor : Farid HidayatullahÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H