Demak - Paguyuban BPD Kabupaten Demak digandeng Inspektorat Daerah Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi untuk melakukan pengawasan seluruh program kerja pemerintah desa.
Dalam sambutannya di kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rancangan peraturan Bupati Demak tentang pembinaan dan pengawasan desa di Kabupaten Demak pada kamis 14/9 mengatakan, hal ini perlu disosialisasikan agar semua lapisan masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi pelaksanaan program kerja di desa masing-masing melalui program Desa Waskita.
"Implementasinya, pemerintah membentuk Sentra Pengaduan Masyarakat (Sepakat) sebagai wadah penyampaian pengaduan dari hasil pengawasan tersebut," katanya.
Selanjutnya, Inspektorat akan menindaklanjuti atas laporan tersebut, jika berkaitan tindak pidana umum maka akan ditangani kepolisian, jika penyimpangan tindak pidana khusus akan ditanganai oleh kejaksaan.
Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Demak Muhammad Ali Maskun menyampaikan terkait BPD yang dipilih sebagai mitra pengawasan program kerja pemerintah desa sudah tepat karena BPD adalah forum yang paling dekat dengan desa, sehingga mereka yang lebih mengatahui secara detail terkait program desa yang bersangkutan.
Ali maskun juga menilai, BPD merupakan mitra yang potensial memberikan masukan bagi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa, sehingga apa yang dilaporkan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai  Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rancangan peraturan Bupati Demak tentang pembinaan dan pengawasan desa di Kabupaten Demak yang melibatkan tiga kelembagaan yakni Paguyuban BPD, Camat dan Kepala Desa," ujarnya.
Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi media dan mendorong masyarakat untuk membangun komunikasi yang efektif dan produktif dalam pengawasan pelaksanaan pelayanan publik.
Selain itu juga melaporkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa agar pembangunan menjadi lebih terkontrol,ujar Ali Maskun aktifis muda NU
Humas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H