[caption caption="ilustrasi (dok.rubrikbahasa.wordpress.com)"][/caption]
Hari ini adalah hari dimana rakyat merayakan pesta demokrasi. Yah.. hari ini adalah hari dimana PILKADA serentak pertama kali di Indonesia. Nah, kaitanya dengan demokrasi berikut ini akan dibahas mengenai apa sih demokrasi itu..
1. Macam –macam demokrasi :
-Â Â Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat :
- Demokrasi langsung.
- Demokrasi tidak langsung.
-Â Â Berdasarkan Prinsip ideologi :
- Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal).
- Demokrasi rakyat (demokrasi komunis).
-Â Â Berdasarkan Titik Perhatianya :
- Demokrasi formal.
- Demokrasi material.
- Demokrasi gabungan.
2. Prinsip –Prinsip Demokrasi :
Â
- Pembagian kekuasaan.
- Rule of Law.
- Perlindungan HAM.
- Partai politik yang lebih dari satu.
- PEMILU.
- Pers yang bebas.
- Keterbukaan manajemen.
3. Pengertian Demokrasi.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani Demos artinya rakyat dan kratein(kratos) artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, dalam hal ini pemerintahan tertinggi berada di tangan rakyat.
4. Prinsip – Prinsip Budaya demokrasi
Miriam Budiardjo berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai berikut.
- Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
- Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
- Pemilihan umum yang bebas.
- Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.
- Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
- Pendidikan kewarganegaraan.
Â
5. Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana peri kehidupan yang madani, berkeadilan dan sejahtera. Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi prsoalan social.
Â
6. Ciri – Ciri Masyarakat Madani :
- Kemandirian (otonomi)
- Kesukarelaan (voluntary)
- Keswadayaan (sel supporting)
- Keswasembadaan (self-generating)
Â
7. Proses Menuju Masyarakat Madani :
Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarakat madani mereka setidaknya melalui proses sebagai berikut :
- Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
- Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
     3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
     4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terliba dalamberbagai
          forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
     5. Saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
     6. Sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan
         sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
8. Kendala – kendala yang dihadapi dalam menuju masyarakat madani :
      1. Kendala – kendala pada umumnya :
          1. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik
              dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang
              dihadapi negara.
          2. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun
              beragama.
          3. Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan
              kewajiban.
          4. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
          5. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
          6. Kondisi ekonomi nasional yang tidak stabil.
          7. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
          8. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
          9. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
Â
       2. Kendala – Kendala di Indonesia :
Perkembangan masyarakat madani (Civil Society) di Indonesia tak pelak lagi sangat diperkuat dengan munculnya reformasi 1998, yang dalam beberapa hal tertentu telah membalik kritik selama Orde Baru menjadi usul positif untuk menjadi alternatif dan opsi politik. Perubahan untuk menghadapi kendala dalam usaha mewujudkan masyarakat madani itu terlihat sekurang-kurangnya dalam tiga bidang masalah:
Â
1. Dalam bidang birokrasi
  kendalanya :adanya birokrasi tidak transparan dan tidak bersih.
2. Dalam bidang hubungan dengan penggunaan kekuasaan oleh pemerintah
  kendalanya: adanya kekerasan militer atau POLRI untuk melindungi kekuasaan.
3. Dalam hubungan negara dan masyarakat
  kendalanya: pemerintah sulit dikritik dan diberi saran.
Â
3. Adapun usaha untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia:
- Dalam birokrasi, kritik terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme, selama Orde Baru, diubah secara positif menjadi tuntutan akan adanya transparansi dan akuntabilitas. Ada sikap proaktif dalam mencari jalan agar KKN tidak diberi kesempatan terlalu banyak untuk terus dilakukan, dengan mendesak dan memaksa pemerintah dan birokrasi untuk mempertanggungjawabkan secara terbuka semua tindak tanduk mereka secara publik. Pada titik ini kita menghadapi dilema antara pemerintah terbuka dan pemerintah yang bersih. Suatu pemerintahan hanya bisa bersikap terbuka kalau dia relatif bersih (karena pemerintahan yang tidak bersih akan berusaha sekuat tenaga menutupi penyelewengan yang dilakukannya), sementara untuk menjadi bersih dia harus terbuka terhadap kontrol dan kritik. Dilema ini dicoba dipecahkan dengan tidak meminta birokrasi untuk menjadi lebih bersih tetapi dengan memaksanya menjadi lebih terbuka.
- Dalam hubungan dengan penggunaan kekuasaan oleh pemerintah, kritik terhadap kekerasan politik dan represi politik (yang memuncak antara lain pada masa ditetapkannya Daerah Operasi Militer [DOM] di Aceh, Timtim, dan Irian Jaya) diubah menjadi tuntutan akan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM). Perubahan ini memberikan bobot baru kepada tuntutan masyarakat, karena kekerasan politik mampu diperlakukan pemerintah sebagai masalah dalam negeri, sedangkan masalah HAM dianggap sebagai masalah universal yang akan menarik perhatian dunia internasional. ·
- Dalam soal hubungan negara-masyarakat, maka kritik terhadap kedudukan negara yang terlalu kuat dalam rezim Orde Baru, diubah menjadi opsi dan alternatif dalam tuntutan akan pemberdayaan masyarakat. Persoalanya bukanlah negara yang terlalu kuat, tetapi masyarakat yang terlalu lemah, sehingga social empowerment muncul sebagai suatu gagasan baru dimana masyarakat mulai meningkatkan kesadaran tentang hak-haknya dan mengembangkan bentuk negoisasi baru dengan negara. Salah satu bentuk perjuangan itu ialah tuntutan akan pengakuan terhadap pranata-pranata sosial yang selama ratusan tahun telah berhasil menjaga integrasi sosial dalam berbagai komunitas, seperti halnya masyarakat adat, yang sekarang semakin menjadi persoalan nasional. Patut dikemukakan di sini bahwa munculnya kesadaran akan pentingnya masyarakat madani (Civil Society) berhubungan dengan keinginan untuk mewujudkan suatu ruang di mana terwujud kesamaan setiap orang di depan hukum.
Ref :
http://www.zonasiswa.com/2014/11/budaya-demokrasi.html
http://dhebotblogbelog.blogspot.co.id/2012/10/materi-kelas-xi-sma-masyarakat-madani_8.html
https://nzhafira.wordpress.com/2011/09/18/tugas-pkn-masyarakat-madani/
Share this post:
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H