Â
1. Dalam bidang birokrasi
  kendalanya :adanya birokrasi tidak transparan dan tidak bersih.
2. Dalam bidang hubungan dengan penggunaan kekuasaan oleh pemerintah
  kendalanya: adanya kekerasan militer atau POLRI untuk melindungi kekuasaan.
3. Dalam hubungan negara dan masyarakat
  kendalanya: pemerintah sulit dikritik dan diberi saran.
Â
3. Adapun usaha untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia:
- Dalam birokrasi, kritik terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme, selama Orde Baru, diubah secara positif menjadi tuntutan akan adanya transparansi dan akuntabilitas. Ada sikap proaktif dalam mencari jalan agar KKN tidak diberi kesempatan terlalu banyak untuk terus dilakukan, dengan mendesak dan memaksa pemerintah dan birokrasi untuk mempertanggungjawabkan secara terbuka semua tindak tanduk mereka secara publik. Pada titik ini kita menghadapi dilema antara pemerintah terbuka dan pemerintah yang bersih. Suatu pemerintahan hanya bisa bersikap terbuka kalau dia relatif bersih (karena pemerintahan yang tidak bersih akan berusaha sekuat tenaga menutupi penyelewengan yang dilakukannya), sementara untuk menjadi bersih dia harus terbuka terhadap kontrol dan kritik. Dilema ini dicoba dipecahkan dengan tidak meminta birokrasi untuk menjadi lebih bersih tetapi dengan memaksanya menjadi lebih terbuka.
- Dalam hubungan dengan penggunaan kekuasaan oleh pemerintah, kritik terhadap kekerasan politik dan represi politik (yang memuncak antara lain pada masa ditetapkannya Daerah Operasi Militer [DOM] di Aceh, Timtim, dan Irian Jaya) diubah menjadi tuntutan akan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM). Perubahan ini memberikan bobot baru kepada tuntutan masyarakat, karena kekerasan politik mampu diperlakukan pemerintah sebagai masalah dalam negeri, sedangkan masalah HAM dianggap sebagai masalah universal yang akan menarik perhatian dunia internasional. ·
- Dalam soal hubungan negara-masyarakat, maka kritik terhadap kedudukan negara yang terlalu kuat dalam rezim Orde Baru, diubah menjadi opsi dan alternatif dalam tuntutan akan pemberdayaan masyarakat. Persoalanya bukanlah negara yang terlalu kuat, tetapi masyarakat yang terlalu lemah, sehingga social empowerment muncul sebagai suatu gagasan baru dimana masyarakat mulai meningkatkan kesadaran tentang hak-haknya dan mengembangkan bentuk negoisasi baru dengan negara. Salah satu bentuk perjuangan itu ialah tuntutan akan pengakuan terhadap pranata-pranata sosial yang selama ratusan tahun telah berhasil menjaga integrasi sosial dalam berbagai komunitas, seperti halnya masyarakat adat, yang sekarang semakin menjadi persoalan nasional. Patut dikemukakan di sini bahwa munculnya kesadaran akan pentingnya masyarakat madani (Civil Society) berhubungan dengan keinginan untuk mewujudkan suatu ruang di mana terwujud kesamaan setiap orang di depan hukum.
Ref :
http://www.zonasiswa.com/2014/11/budaya-demokrasi.html