Adapun arti lainnya yakni iqtifa' yaitu menelusuri jejak,qudwah yakni suri tauladan,dan uswah yakni panutan. Secara istilah ittiba'berarti mengikuti pendapat seorang ulama,fuqoha dan lainnya. Dengan tujuan agar dapat mengetahui dan memahamiÂ
dalil/ hujjah dari suatu perkara yang ada.Â
Tujuan khusus dari seorang ittiba'yaitu untukÂ
dapat meraih keyakian terhadap dirinya sendiri mengenai  ajaran agama yang diikuti,agar tidak timbul rasa kegelisahan sehingga menumbuhkan sikap rasa ikhlas dalam dirinya sendiri. Ittiba'dibagi menjadi 2 bagian:Â
1. Ittiba' kepada Allah dan RasulNya,yakni
Sebagaimana firman Allah dalam surah (Al-ahzab:21)Â
2. Ittiba' kepada selain Allah dan RasulNya yang tertuang dalam surah (Al-a'raf:7).Â
Contoh permasalahan dari ittiba'ini yakni terlihat pada kisah Ibrahim kepada ayahnyaÂ
dalam surah (Maryam: 43)yang menunjukkan bahwa orang yg tidak mengetahui dianjurkan untuk mengikuti orang alim dalam suatu perkara yg sebelumnya tidak mereka ketahui.  Â
Juga tentang kisah Musa didalam surah (Al-kahfi:65-66) yg dengan kukuhnya sangat ingin mengikuti nabi khidir demi berguru dan mempelajari ilmu yg Allah ajarkan ke beliau. Dan hal tersebut menunjukkan sebagai bukti bahwasanya dengan mengikuti orang yg lebih mengetahui dalam permasalahan bukanlah termasuk hal yg tercela,dan juga tidak ada hukum musyrik atau lainnya. Mengenai ittiba'kepada para ulama dan mujtahid (bkn selain Allah dan RasulNya) imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa beliau membolehkan ittiba' hanya kepada rasul.Â
   Ulama lain berpendapat ittiba' diperbolehkan  kepada ulama yang masuk kategori  sebagai waratsssatul anbiya sebagaimana yg dijelaskan di surah
(An-nahl:43) yg artinya:maka bertanya lahh.  Kamu kepada orang-orang yang berilmuÂ
jika kamu tidak mengetahui.Â
Iftitahatul Fauzah ((T20185038)Â