Mohon tunggu...
rizqa lahuddin
rizqa lahuddin Mohon Tunggu... Auditor - rizqa lahuddin

hitam ya hitam, putih ya putih.. hitam bukanlah abu2 paling tua begitu juga putih, bukanlah abu2 paling muda..

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pajak Natura dan Filosofi di Baliknya

21 Juli 2023   14:30 Diperbarui: 24 Juli 2023   01:45 2231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Menyoal Rencana Pengenaan Pajak Natura. (Sumber: KOMPAS/Heryunanto)

Bagi perusahaan, pemberian fasilitas berupa natura/kenikmatan ini dapat dibiayakan (dengan syarat berhubungan dengan kegiatan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan) jadi dapat mengurangi Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) sehingga merupakan win-win-solution.

Dengan skema ini, baik karyawan maupun perusahaan lebih diuntungkan dengan skema natura/kenikmatan di UU HPP yang baru.

Berhubung soal natura/kenikmatan ini bisa sangat kompleks dan variasinya bisa sangat luas, apa yang diberikan oleh satu perusahaan skemanya bisa berbeda dengan perusahaan yang lain silahkan konsultasikan ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar melalui petugas fungsional penyuluh.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun