Mohon tunggu...
rizqa lahuddin
rizqa lahuddin Mohon Tunggu... Auditor - rizqa lahuddin

hitam ya hitam, putih ya putih.. hitam bukanlah abu2 paling tua begitu juga putih, bukanlah abu2 paling muda..

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Digital Nomad dan Perlakuan Perpajakannya

19 Januari 2021   13:32 Diperbarui: 3 Februari 2021   13:48 1238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : pexels.com

Yang perlu diingat, tidak selalu menjadi subjek pajak di Indonesia itu merugikan lho. Tergantung dari negara mana mereka berasal, menjadi subjek pajak di Indonesia bisa lebih menguntungkan jika tarif pajak penghasilan di Indonesia lebih rendah.

Tetapi yang paling apes adalah, jika negara asal tidak memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia. Bisa terjadi atas penghasilan yang sama walaupun sudah dikenakan pajak di Indonesia, begitu pulang ke negaranya sana dikenakan pajak penghasilan kembali oleh negara mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun