Mohon tunggu...
Kosim Suryana
Kosim Suryana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Fiskal Pemerintah Tahun 2023! Apa Saja?

25 November 2022   15:00 Diperbarui: 25 November 2022   15:02 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan fiskal bisa dilakukan dengan menggunakan penaikan efektifitas dan pengeluaran negara. Hal ini wajib dilakukan pemerintah sebagai salah satu antisipasi terhadap ancaman resesi dalam tahun 2023 seiring bertambahnya inflasi yg semakin tinggi & wajib segera ditindaklanjuti pemerintah.

Pemerintah wajib menciptakan kebijakan yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya. Dalam mensejahterakan rakyat, pemerintah wajib mengatur laju perekonomian berupa pemasukan, pengeluaran dan hutang supaya lebih stabil. Namun, kebijakan fiskal ini harus menstabilkan harga pasar, karna bila harga pasar terus – menerus menurun maka para pedagang tidak akan menerima laba disisi lain bila harga terus melambung tinggi maka akan terjadi inflasi.

Adapun tujuan dari kebijakan fiskal ini;

1. Menurunkan taraf inflasi

2. Meningkatkan pendapatan rakyat

3. Mengurangi taraf pengangguran

4. Meningkatkan stabilitas perekonomian

5. Menyejahterakan rakyat

Pemerintah tidak bisa sembarang menciptakan kebijakan- kebijakan fiskal dengan menaikan harga pajak. Peran pemerintah sangat krusial pada mewujudkan kebijakan fiskal supaya kesejahteraan dikalangan rakyat , membukan lowongan kerja, mendorong tumbuhnya ekonomi sebagai akibatnya proses kebijakan fiskal bisa berjalan menggunakan semestinya. Jika pemerintah tidak profesional pada menjalankan kebijakan fiskal ini akan menyebabkan warga tidak percaya pada pemerintah.

Agar kebijakan fiskal dan tujuan ini terwujud wajib ada kerjasama antara pemerintah & elemen warga, pemerintah menciptakan kebijakan & warga kebijakan tadi sebagai akibat terciptanya kebijakan yg baik hingga proses implementasinya.

Pada 2023 mendatang pemerintah sudah mengatur taktik. Kebijakan pendapatan negara akan diarahkan buat mendorong optimalisasi pendapatan, tetapi permanen menjaga iklim investasi & keberlanjutan global usaha dan kelestarian lingkungan.

Menteri keuangan mengumumkan bahwa tema kebijakan fiskal tahun 2023 merupakan peningkatan produktivitas buat transformasi ekonomi yg inklusif & berkelanjutan. Tema kebijakan fiskal ini sejalan menggunakan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. Menkeu menjelaskan, taktik pemerintah tentang kebijakan perpajakan adalah memfokuskan anggaran dalam (1)penguatan kualitas sumber daya manusia; (2) Mempercepat pembangunan infrastruktur; (3) reformasi birokrasi & regulasi; (4) revitalisasi industri &; (5) mendorong pembangunan ekonomi hijau.

Kedua, peningkatan transformasi ekonomi yg didukung oleh reformasi perpajakan yg menyeluruh melalui mobilisasi penerimaan buat memperluas pembebasan pajak, menaikkan efektivitas & efisiensi konsolidasi belanja yg berkelanjutan dan mendorong pengembangan pembiayaan yg kreatif & inovatif.

Strategi pembangunan ke depan wajib mendorong sumber pertumbuhan baru, yaitu investasi yg lebih berkualitas & hijau. Pada saat yg sama, memperkuat ujung hilir rantai produksi, mengadopsi ekonomi digital &  membuatkan ekonomi hijau dicermati menjadi asal pertumbuhan baru di masa depan.

selain itu, membuatkan ekosistem ekonomi hijau merupakan bagian menurut komitmen beserta kita buat mengatasi perubahan iklim. Perubahan iklim merupakan ancaman dunia yg konkret menggunakan efek sosial ekonomi yg jauh lebihsignifikan dibandingkan pandemi Covid-19. Pemerintah wajib segera merogoh tindakan tegas buat mencegah

perubahan iklim. Mempercepat transisi menuju ekonomi hijau nir hanya akan melindungi global secara dunia, namun khususnya warga Indonesia menurute fek perubahan iklim yg merusak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun