Pasca mendengar Amerika Serikat melalui Presiden Donald Trump yang berangsur-angsur melakukan relaksasi karantina yang diberlakukan. Kok seolah-olah Indonesia mengekor dibelakangnya. Mengapa demikian?
Secara hari ini Kementrian Perhubungan resmi mengumumkan bahwa semua moda transportasi beroperasi meskipun belum normal seperti sedia kala.
Padahal beberapa waktu sebelumnya semua transportasi udara sempat berhenti beroperasi demi mengurangi lalu lintas orang. Pun berlaku di jalanan, kalau bukan kendaraan yang mengangkut logistik dan sejenisnya diharapkan kesediaan pengendara untuk memutar balik kendaraannya.
Bahkan beberapa memanipulasi kendaraan logistik demi kepentingan pulang kampung bertemu bersama keluarga tercinta.
Kemarin sepakat untuk membatasi lalu lintas orang hilir mudik sekarang meskipun tidak membebasi sepenuhnya.
Alasan kementrian terkait dan siapa saja yang dapat menggunakan sudah diatur dalam perarutan mentri terkait (katanya).
Sebagai rakyat yang membaca berita ini agak bingung sebenarnya demi mendengar bahwa dibukanya transportasi kembali. Yang akan menggunakan pun terbatas seperti pejabat yang berwenang atau yang benar-benar membutuhkan dalam keadaan mendesak atau darurat.
Sementara Pak Doni selaku yang berwenang dalam penanganan Covid menyatakan meskipun transportasi sudah dibuka. Tetap mudik dinyatakan tidak boleh. hmmm
Sementara yang media beritakan bahwa penerbangan sudah melaksanakan beberapa penerbangan, terminal pula gebang belum ada kegiatan.
Lalu Apa Jawab Saya Ketika Asisten Rumah Tangga Hendak Pulang Ditengah Pandemi Ini?
Jadi saya sudah bisa pulang kampung dong pak? Demikian pertanyaan asisten rumah tangga demi melihat perkembangan berita dan informasi yang dikabarkan media. Saya juga bingung menjawabnya langsung, bukan khawatir akan kepergiannya. Secara ia seperti biasanya dan sama layaknya assisten rumah tangga lain pulang kampung setahun sekali berkumpul bersama keluarganya.
Namun demi melihat larangan mudik yang disiarkan pemerintah beberapa saat sebelumnya dengan sadar diri, ia menahan keinginannya pulang kampung bukan untuk kepentingannya saja tapi demi keluarga yang akan ia temui.
Bahkan 2 hari lalu, ia mendapat kabar duka, ayah kandungnya yang selama ini sakit harus menghembuskan nafas terakhir. Lihar bagaimana remuk redam perasaan assisten rumah tangga saya demi mendengar ayahnya yang sudah tidak ada lagi. Dan ia harus tetap berada di Jakarta bersama kami.
Sementara di group WA sempat beredar juga kekhawatiran lainnya, jika ART pulang kampung pastikan untk memiliki hasil test negatif covid 19 yang nanti kalau di lakukan pemeriksaan baik dijalan dan dikampung jika berubah positif, berarti art kita tertularselama perjalanan. Sebab kalau tidak dilakukan jika diusut mundur bukan tidak mugkin kita akan terkena imbas karantina jika nanti art yang pulang kampung terbukti positif.
Lalu bagaimana?
Saya juga belum bisa merumuskan sesuatu yang pasti saat ini perihal kepulangannya. Sempat juga mendengar selintasan, bahwa yang bisa berpergian menggunakan transportasi adalah pejabat yang hendak melakukan kedinasan atau masyarakat yang membutuhkan mendesak. Namun saya belum melihat detil kejelasannya kriteria mendesak untuk masayarakat ini. Bukti apa yang diperlukan? Atau syarat -- syarat lain seperti apa yang diperlukan agar seseorang bisa bepergian lintas provinsi (terutama bagi masyarakat umum).?
Sambil menunggu kepastian hukum mengenai penggunaan moda trasnportasi apa yang akan beroperasi dan siapa saja yang berhak menggunakannya dan bagaimana mekanismenya?
Lanjuut ngopi lagi ...
Eh.. lupa .. masih puasa ya..
Tetap semangat sembari nunggu waktu berbuka jangan lupa tetap berdoa agar pendemi segera berakhir ya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H