Mohon tunggu...
Kornelius Ginting
Kornelius Ginting Mohon Tunggu... Administrasi - Lelaki Biasa

-”Scripta manet verba volant”. https://www.korneliusginting.web.id/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jadi Sudah Bisa Pulang Kampung atau Belum Ya?

7 Mei 2020   17:08 Diperbarui: 7 Mei 2020   17:25 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar pixabay(dot)com

Jadi saya sudah bisa pulang kampung dong pak? Demikian pertanyaan asisten rumah tangga demi melihat perkembangan berita dan informasi yang dikabarkan media. Saya juga bingung menjawabnya langsung, bukan khawatir akan kepergiannya. Secara ia seperti biasanya dan sama layaknya assisten rumah tangga lain  pulang kampung setahun sekali berkumpul bersama keluarganya.

Namun demi melihat larangan mudik yang disiarkan pemerintah beberapa saat sebelumnya dengan sadar diri, ia menahan keinginannya pulang kampung bukan untuk kepentingannya saja tapi demi keluarga yang akan ia temui.

Bahkan 2 hari lalu, ia mendapat kabar duka, ayah kandungnya yang selama ini sakit harus menghembuskan nafas terakhir. Lihar bagaimana remuk redam perasaan assisten rumah tangga saya demi mendengar ayahnya yang sudah tidak ada lagi. Dan ia harus tetap berada di Jakarta bersama kami.

Sementara di group WA sempat beredar juga kekhawatiran lainnya, jika ART pulang kampung pastikan untk memiliki hasil test negatif covid 19 yang nanti kalau di lakukan pemeriksaan baik dijalan dan dikampung jika berubah positif, berarti art kita tertularselama perjalanan. Sebab kalau tidak dilakukan jika diusut mundur bukan tidak mugkin kita akan terkena imbas karantina jika nanti art yang pulang kampung terbukti positif.

Lalu bagaimana?

Saya juga belum bisa merumuskan sesuatu yang pasti saat ini perihal kepulangannya. Sempat juga mendengar selintasan, bahwa yang bisa berpergian menggunakan transportasi adalah pejabat yang hendak melakukan kedinasan atau masyarakat yang membutuhkan mendesak. Namun saya belum melihat detil kejelasannya kriteria mendesak untuk masayarakat ini. Bukti apa yang diperlukan? Atau syarat -- syarat lain seperti apa yang diperlukan agar seseorang bisa bepergian lintas provinsi (terutama bagi masyarakat umum).?

Sambil menunggu kepastian hukum mengenai penggunaan moda trasnportasi apa yang akan beroperasi dan siapa saja yang berhak menggunakannya dan bagaimana mekanismenya?

Lanjuut ngopi lagi ...

Eh.. lupa .. masih puasa ya..

Tetap semangat sembari nunggu waktu berbuka jangan lupa tetap berdoa agar pendemi segera berakhir ya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun