Pasca mendengar Amerika Serikat melalui Presiden Donald Trump yang berangsur-angsur melakukan relaksasi karantina yang diberlakukan. Kok seolah-olah Indonesia mengekor dibelakangnya. Mengapa demikian?
Secara hari ini Kementrian Perhubungan resmi mengumumkan bahwa semua moda transportasi beroperasi meskipun belum normal seperti sedia kala.
Padahal beberapa waktu sebelumnya semua transportasi udara sempat berhenti beroperasi demi mengurangi lalu lintas orang. Pun berlaku di jalanan, kalau bukan kendaraan yang mengangkut logistik dan sejenisnya diharapkan kesediaan pengendara untuk memutar balik kendaraannya.
Bahkan beberapa memanipulasi kendaraan logistik demi kepentingan pulang kampung bertemu bersama keluarga tercinta.
Kemarin sepakat untuk membatasi lalu lintas orang hilir mudik sekarang meskipun tidak membebasi sepenuhnya.
Alasan kementrian terkait dan siapa saja yang dapat menggunakan sudah diatur dalam perarutan mentri terkait (katanya).
Sebagai rakyat yang membaca berita ini agak bingung sebenarnya demi mendengar bahwa dibukanya transportasi kembali. Yang akan menggunakan pun terbatas seperti pejabat yang berwenang atau yang benar-benar membutuhkan dalam keadaan mendesak atau darurat.
Sementara Pak Doni selaku yang berwenang dalam penanganan Covid menyatakan meskipun transportasi sudah dibuka. Tetap mudik dinyatakan tidak boleh. hmmm
Sementara yang media beritakan bahwa penerbangan sudah melaksanakan beberapa penerbangan, terminal pula gebang belum ada kegiatan.
Lalu Apa Jawab Saya Ketika Asisten Rumah Tangga Hendak Pulang Ditengah Pandemi Ini?