4. Posko Samsat Jempol di 68 Gampong/Desa sekota Lhokseumawe
5. Posko Samsat Jempol di 20 Sekolah Menengah Atas dan sederajat (SMA/SMK/MAN) dalam wilayah kerja Samsat Kota Lhokseumawe.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BKPA Wilayah V Kota Lhokseumawe Chaidir.
Chaidir menegaskan upaya ini sengaja dilakukan untuk kepentingan bersama, karena Suka tidak suka Mau Tidak Mau Pemerintah Kota Lhokseumawe harus menjadi contoh Tauladan khusus Patuh Dan taat Membayar PajakÂ
"Dari total kendaraan bermotor Milik Aset Negara yaitu Kendaraan Bermotor Milik Pemerintah Kota Lhokseumawe yang ternyata Terungkap Pajak Kendaraan Bermotor tersebut Oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe patut Untuk Dinilai kuat dugaan Sengaja Mengabaikan Atau Membiarkan dengan untuk Tidak Melakukan Kewajiban nya yakni bayar Pajak Tepat waktu.
 Terungkap Pemko Lhokseumawe ternyata tertunggak wajib Pajak Kendaraan Tahunan yaitu Untuk Katagori Jenis kendaraan Roda Dua sejumlah 1.114 unit dan Kemudian Katagori Kendaraan Bermotor Jenis Roda Empat sejumlah 187 unit.
Terakhir Chaidir Selaku Ka. UPTD BPKA Wil V Lhokseumawe Pihaknya Terus Berupaya Untuk Meningkatkan Animo Masyarakat Khususnya Khususnya SKPD Pemko Lhokseumawe. Langkah ini akan terus dilakukan dengan Harapan pihak Terkait berkoperatif membayar Pajak Kendaraan, dengan terlebih dahulu Diwujudkan Oleh Wajib Pajak Kendaraan Bermotor khususnya kendaraan Milik Pemerintah,yang seharusnya terlebih dahulu memenuhi kewajibannya, Karena manfaat Pajak Kendaraan Bermotor pembangunan Pengguna Kendaraan Bermotor Yaitu Berupa Pembangunan Jalan Raya termasuk Manfaatnya ialah pajak kendaraan bermotor tersebut merupakan tolak ukur pembangunan Sarana dan Prasarana milik pemerintah berupa Fasilitas Milik Umun dan Juga Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah Sepatutnya a Menyelesaikan Segera Persoalan Tunggakkan Wajib Pajak Kendaraan Tahunan yang Telah Tertunggak
Laporan Guslian Ade Chandra
Editorial Redaksi CP-NEWS
Lhokseumawe 28/2/22Â