Mohon tunggu...
Yudho Sasongko
Yudho Sasongko Mohon Tunggu... Freelancer - UN volunteers, Writer, Runner, Mountaineer

narahubung: https://linkfly.to/yudhosasongko

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kekayaan Prosa Kitab Al-Ulama Al-Mujadiddun Karya KH. Maimoen Zubair

31 Oktober 2021   06:06 Diperbarui: 31 Oktober 2021   07:13 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara global sastra prosa Islam terbagi menjadi dua, yakni natsr ilm (prosa ilmiah) dan natsr fanni (prosa seni). 

Dalam khazanah literatur Islam, prosa tidak saja merupakan bagian dari seni. Namun, lebih dari itu, prosa telah berkembang menjadi bentuk yang lebih komplek. 

Perkembangan prosa melesat hingga melahirkan bentuk-bentuk turunannya seperti khitobah (retorika) dan tarassul (korespondensi). 

Pengaruh prosa modern dengan metode kitabah at-ta’lif dapat dlihat pada buah karya KH. Maimoen Zubair ini. 

Kajian-kajian kesastraan yang berbentuk prosa pada umumnya mempunyai bahasan dan karakteristik tertentu.

Namun, secara garis besar, kajian kesusastraan prosa sebagai karangan bebas itu terbagi menjadi beberapa kelompok kecil, diantaranya: Al-Khitobah, Ar-Rosail, Al-Amtsal, Al-Hikam, Al-Washaya, Al-Maqamat, Al-Qishas, dan Al-Masrahiyyah.

Kitab Al-Ulama Al-Mujadiddun merupakan kitab yang menggunakan metode prosa khitobah at-ta’lif. 

Metode ini menuntut penulis untuk merumuskan permasalahan yang diambil dari realitas ilmiah dalam segala bidang ilmu seperti: fikih, sastra, kedokteran, dan lain-lain. 

Kitab karya KH. Maimoen Zubair ini tentunya menyorot masalah ilmiah tentang para pembaharu serta permasalah fikih keseharian dengan menggunakan bahasa fushah, yaitu gaya bahasa yang jelas, ringan dan padat tanpa bertele-tele.

Lain lagi jika ditulis dengan gaya dan metode kitabah diwaniyah yang penuh sensasi kata. 

Dalam metode khitobah at-ta’lif, tidak diperbolehkan menggunakan majaz serta jenis-jenisnya, seperti majaz aqli, mursal, isti’aroh, kinayah dan tasybih dimni. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun