Dengan melihat potensi tersebut, Pemerintah berusaha keras untuk dapat menikmati ketersambungan kerjasama dengan Asosiasi Kamar Dagang yang berbasis di 26 negara Uni Eropa tersebut.
Mediasi tersebut juga ingin mengetahui kejelasan antara pembuat kebijakan dan investor. Dengan begitu investor mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Pahamlah bahwa apa yang dibutuhkan investor itu adalah tentang kepastian, kecepatan, dan efisiensi. Termasuk pula dalam urusan perbaikan dan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) atau yang biasa disebut dengan EoDB.
Investor menginginkan EoDB yang progresif dan kondusif di Indonesia. Keberadaan dan integritas kepercayaan pada EoDB juga penting dalam proses perjanjian EU-CEPA yang sedang dijalankan Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa saat ini.
Faktor kemudahan dalam EoDB menjadi salah satu hal yang paling dinantikan para investot asing, terutama pengusaha Eropa saat ini.
Termasuk pula kejelasan mengenai isu-isu domestik seperti proteksionisme, kurangnya tenaga kerja yang terampil serta kebijakan ketenagakerjaan.
Diharapkan kebijakan Omninus Law Perpajakan merupakan UU yang aka pro-industri, pro-investasi, serta transparan.
Yang menjadi sorotan Eurocham adalah beberapa isu yang terkait rencana beberapa pengaturan. Di antaranya mengenai lingkungan hidup, keberpihakan pada industri domestik, dan transfer teknologi. Juga mengenai sistem informasi industri nasional, industri strategis, dan pengamanan industri.
Ketua EuroCham Indonesia, Corine Tap menegaskan bahwa perusahaan Eropa di Indonesia siap mendukung pemerintah Indonesia dalam melakukan revolusi kebijakan dan kemudahan investasi dalam meningkatkan kemampuan perdagangan bebas.
Termasuk juga dukungan Menteri Sri Mulyani yang menguatkan bahwa Pemerintah mencoba menangkis ketidakpastian tersebut dengan merancang Undang-Undang Omnibus Law baik tentang Perpajakan ataupun Cipta Kerja.
Kepercayaan EuroCham tersebut tercermin dari hasil riset indeks kepercayaan bisnis (BCI) yang dilakukan terhadap 780 orang investor pada 9- 26 Mei 2019 yang lalu. Hasil survei menunjukkan 60 persen investor Eropa yang disurvei menyatakan masih memiliki kepercayaan tinggi untuk berinvestasi di Indonesia.