Dalam hubungan yang sehat seperti ini, setiap pihak dalam hal ini suami-istri dan orang tuanya harus memiliki interaksi yang saling memahami dan menghormati. Ada batasan yang cukup jelas, sehingga tidak ada istilah campur tangan.
Karena ketika terjadi konflik dengan keluarga besar, misalnya dengan orang tua atau saudara ipar, urusannya bisa sangat rumit. Jika berada dalam kondisi ini, pasangan harus terbuka membicarakan hal apa yang mengganggu suami atau istri dan segera mencari solusinya.
Namun, jika masalah tak kunjung selesai -mungkin karena kurangnya kemampuan untuk memecahkan masalah atau adanya ego, pasangan harus segera mencari bantuan kepada Konselor rumah tangga kepercayaan. Karena, masalah yang berlarut-larut bisa jadi terus melebar dan meruncing. Tidak hanya antara suami dan istri, tapi juga dengan orang tua atau keluarga besar.
Jika sudah sangat terlambat dan muncul sakit hati di antara pihak yang berselisih, masalahnya akan sulit diselesaikan. Selain itu, kondisi ini hanya akan membuat suami atau istri terjebak dalam kondisi serba salah dan tidak nyaman. Apakah ia harus memihak orang tua dan keluarganya atau pasangannya.
Pada intinya kita harus menciptakan hubungan yang harmonis dengan orang tua, mertua, dan keluarga besar, karena ini akan memberikan keteladanan kepada anak. Dengan konsep tetap menghargai dan tahu batasannya! Hal ini hanya bisa terwujud dengan mudah, jika pasangan memiliki kemandirian dan hidup terpisah dari orang tua atau keluarganya. Ketika hidup bersama, kecenderungannya kita akan mengedepankan toleransi. Tapi toleransi ini sangat lebar batasannya, jika tidak pandai-pandai, yang terjadi justru campur tangan.
Sebagai anak, meminta nasihat orang yang lebih tua adalah hal yang wajar. Atau jika ada yang dirasa kurang tepat orang tua atau mertua bisa ikut memberikan masukan. Yang perlu disadari, masing-masing pihak harus tahu batasannya untuk tidak ikut campur dan memperkeruh suasana. Di sinilah pasangan harus memiliki cara komunikasi yang baik terutama dengan pihak luar dalam hal ini orang tua, mertua, dan keluarga besar.
Dan jika sudah terlanjur keruh dan tidak bisa diselesaikan secara mandiri, maka meminta bantuan  ahlinya merupakan langkah yang tepat. Sering sekali kami melayani konseling dimana yang hadir tidak hanya suami istri tapi juga orang tua dan mertua dari kedua belah pihak. Akan duduk bersama dipandu oleh Konselor Pernikahan yang berpengalaman untuk menemukan solusi yang melegakan dan membahagiakan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sehingga hidup berdampingan dengan seluruh keluarga besar menjadi suatu cita-cita yang dapat terwujud secara mulus dan indah.
Salam Sejahtera,
Elly Nagasaputra, MK, CHt
Marriage Counselor & Hypnotherapist