Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

drh. Iwan Berri Prima, di Antara Laut Arafuru dan Restu Ibu

22 Juni 2023   14:59 Diperbarui: 23 Juni 2023   12:25 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Dokter hewan di Indonesia masih bersifat umum, atau dokter hewan umum. Untuk spesialis, dokter hewan fokus pada spesies, semisal primata atau unggas. Sehingga mau tidak mau kita harus menguasai semua (spesies)," ujarnya. Kebetulan saya berada di dinas dan bergabung dengan peternakan. Sehingga bidang saya peternakan dan kesehatan hewan. Jadi secara tidak langsung berada di peternakan, karena amanah di pemda sendiri demikian."

Meski begitu menurutnya kondisi kedokteran hewan di Indonesia sudah jauh lebih baik ketimbang era Orde Baru. Kala itu kedokteran hewan di Indonesia hanya dimiliki lima universitas berbeda dengan ikatan dinas. Kini, per 2023, tercatat terdapat 12 universitas yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran hewan.

Hewan Kurban Sehat dan Berkualitas

Sebagai pejabat otoritas veteriner kesibukan Dokter Berri tak lepas dari urusan kesehatan hewan, terlebih di momen Iduladha seperti sekarang ini. Maklum, dia harus memastikan segala penanganan kesehatan hewan kurban berjalan dengan baik.

Dia menerangkan, selama masa Iduladha, biasanya disibukkan melakukan pengecekan terhadap hewan kurban.

Pemeriksaan sendiri dilakukan secara fisik, mulai dari feses, sistem pencernaan, pernafasan, hingga peredaran darah hewan kurban itu sendiri.

"Ditambah lagi ketentuan hewan kurban berdasarkan umur. Sehat saja nggak cukup. Saya sering lihat hewan-hewan kurban yang gemuk dan baik secara fisik tetapi belum cukup umur," katanya.

Mengutip situs Kementerian Agama hewan kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan syariat.

Pada sapi, misalnya, minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba usia 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Dan kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

Untuk mengetahui itu, Dokter Berri menyebut bisa dilihat dari kondisi gigi, bukan tampilan fisik luar.

"Jadi kalau sudah dua tahun gigi serinya (sapi) sudah berubah, ada satu gigi yang sudah menjadi gigi tetap," ungkapnya.

Selain gigi, hewan kurban sehat dan berkualitas tidak boleh cacat. Salah satu yang bisa dilihat adalah melalui testis hewan kurban jantan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun