Pemandangan mobil terparkir di pinggir jalan merupakan hal yang lazim terjadi di Indonesia. Tak jarang, perilaku pemilik mobil yang parkir mobil sembarangan kerap membuat pengguna jalan kesal lantaran fungsi jalan menjadi terganggu.
Padahal, aturan parkir mobil tidak dapat dilakukan sembarangan. Lantas, apa sanksinya jika masih ada pemilik mobil yang parkir sembarangan?
Selain membahas mengenai fenomena parkir mobil sembarangan, Kompasiana telah merangkum artikel infinite menarik lainnya, mulai dari thrifting mengancam industri lokal hingga pengalaman menjalani medical check up serta manfaat yang dirasakan.
1. Tidak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Parkir Mobil di Kompleks Perumahan
Kompasianer Ajeng Leodita Anggarani tergelitik membahas fenomena parkir mobil sembarangan. Hal tersebut pernah ia alami saat tinggal di Jalan Rawamangun Muka Selatan, RW 013, Jakarta Timur.
Banyaknya jumlah mobil yang tidak memiliki garasi di kompleks perumahannya, membuat pemilik mobil memiliki beradu cepat meletakkan pot-pot besar, tong sampah, atau bahkan kursi semacam bale-bale di jalan umum tersebut supaya tidak ada kendaraan yang parkir persis di seberang rumah mereka. (Baca selengkapnya)
2. Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?
Perkembangan trend fesyen dari berbagai negara sangat mudah masuk dan memengaruhi satu sama lain. Meskipun digadang-gadang mengandung bakteri, virus, dan jamur tetap aja banyak orang mencintai thrifting.
Adapun alasan thrifting digemari bukan cuman karena harganya yang murah, namun jenis dan model baju yang variatif jadi pilihan. (Baca selengkapnya)
3. Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali