Kompasianer Bambang Trim mengatakan bahwa seorang yang berprofesi sebagai ghostwriter atau penulis bayangan adalah profesi yang legal dan tidak bisa disamakan dengan joki ilmiah.
Sebab, menurutnya seorang ghostwriter bekerja sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik penulisan. Selain itu juga seorang ghostwriter juga terikat kontrak dengan pemilik ide utama tulisan. (Baca selengkapnya)
Baru-baru ini PPATK melihat ada indikasi pencucian uang di 12 koperasi simpan pinjam yang jumlahnya cukupp mencengangkan, yakni 500 triliun rupiah.
Maka dari itu, untuk meminimalkan risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di koperasi adalah degan cara menerapkan prinsip distribusi kepada anggota dan pelayanan kepada anggota untuk mengatur keseimbangan rasio keuangan koperasi. (Baca selengkapnya)
Transportasi umum di Jakarta sudah banyak. Tapi kok masih macet ya?
Belum lama ini terdapat hasil survei yang dirilis Tomtom Traffic Index, menurut hasil survei itu DKI Jakarta menempati urutan ke-29 sebagai kota termacet dari 389 kota yang ada di dunia.
Posisi Jakarta dalam hasil survei itu juga diketahui tertinggi di ASEAN. Posisi DKI Jakarta berada di urutan ke-29 berbeda jauh dengan negara-negara lain di ASEAN seperti, Bangkok yang berada di urutan ke-57, Singapura ke-127, dan Kuala Lumpur ke-143. (Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H