PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi terkait temuan kuburan bantuan sosial presiden di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Hotman mengatakan viralnya temuan kuburan bantuan sosial Presiden, JNE merupakan korban fitnah.
Menurut Hotman JNE bukan melakukan penimbunan beras, melainkan membuang beras milik JNE sendiri yang sudah rusak.
Ia menerangkan bahwa JNE memang mendapatkan proyek pendistribusian bantuan sosial presiden dari PT Store Send Indonesia (SSI) yang bekerja sama dengan Bulog.
Dalam prosesnya, saat pengambilan beras di gudang Bulog, ada beras seberat 3,4 ton yang rusak dari total jumlah 6.199 ton yang akan didistribusi kepada Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Kecataman Depok, Jawa Barat.
"Menurut kontrak, apabila ada kerusakan JNE harus mengganti rugi yang rusak," kata Hotman saat konferensi pers di Jet Ski Cace, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (04/08/2022).
"Artinya beras yang rusak sudah diganti baru, maka beras yang rusak ini adalah milik JNE," lanjutnya.
Hotman menyatakan atas penguburan ini JNE tidak melawan perbuatan hukum. Justru, dikatakan Hotman, JNE berusaha melakukan mitigasi agar beras yang sudah rusak ini tidak disalahgunakan.
Bekerja sama dengan PT SSI
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa JNE telah menjalin kerja sama dengan PT Dos Ni Roha (DNR), mitra pemerintah dalam pendistribusian bantuan sosial presiden.
Namun Hotman membantahnya. Ia menegaskan bahwa JNE tidak bekerja sama dengan PT DNR, sebagai kabar yang beredar.
"JNE hanya bekerja sama dengan PT Store Send Indonesia (SSI)," tegasnya.
Melalui PT SSI inilah JNE ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan sosial presiden kepada 249.997 warga Depok, Jawa Barat, berupa beras 6.199 ton yang dikemas dengan tiga varian berbeda, mulai dari 5, 10, dan 20 kilogram.
Kerja sama antara JNE dan PT DNR Â juga dibantah oleh pihak PT DNR melalui Head of Corporate Communication PT DNR, Ida Widayani, yang mengatakan PT DNR memang pernah mendapat proyek dari Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sosial pada bulan September hingga Oktober 2020, tapi tidak bekerja sama dengan JNE pada periode tersebut.
"Pada periode tersebut kami tidak bekerja sama dengan JNE sebagai pelaksana last mile delivery," ujar Ida.
Awal Mula Kuburan Bantuan Sosial Presiden
Diketahui sebelumnya ditemukan adanya beras bantuan sosial presiden yang terkubur Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Rudi Samin, yang juga mengaku pemilik lahan tersebut, mengetahui adanya beras yang dikubur berkat informasi orang dalam JNE bahwa di lahan miliknya itu pernah dikubur sejumlah untuk bahan bantuan sosial presiden.
Rudi menindaklanjuti informasi tersebut. Ia melakukan penggalian secara manual, Senin (25/07/2022).
Akan tetapi penggalian tak kunjung melihatkan hasil. Rudi memutuskan melanjutkan esok hari, Selasa (26/07/2022) dengan menggunakan bantuan alat berat.
Dari hasil penggalian sedalam tiga meter dan dilakukan selama tiga hari, atau pada Jumat (29/07/2022), Rudi menemukan sejumlah bantuan sosial presiden.
Atas temuan tersebut Rudi pun melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Metro Depok dan Kepolisian Sektor Sukmajaya.
Minggu (31/07/2022), melalui siaran pers, Vice President Marketing PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Eri Palgunadi mengakui bahwa sembako bantuan sosial presiden yang ditemukan di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat 29 Juli 2022 adalah pihak JNE yang melakukannya.
Namun, dinyatakan Eri sembako yang dikubur merupakan barang yang sudah rusak. Selain itu ia juga sudah memastikan bahwa prosedur penguburan sembako yang rusak sudah sesuai prosedur operasional.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," kata Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Kendati begitu Polda Metro Jaya menyatakan telah menghentikan penyelidikan temuan beras bantuan sosial ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan kasus tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H