Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Fenomena "Miliarder Dadakan" hingga Nasabah Meninggal Dunia Sebelum Cicilan Lunas

29 Januari 2022   04:20 Diperbarui: 29 Januari 2022   04:36 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Suasana kepadatan dalam KRL Commuterline (Foto: widikurniawan)

Keberhasilan itu karena pemantauan kedisiplinan oleh atasan akan mempengaruhi nilai kinerja karyawan.

Nilai itu sendiri, tentu saja, akan berimbas pada kenaikan gaji, bonus, dan peluang promosi jabatan. (Baca selengkapnya)

3. Bagaimana Nasib Kredit Kendaraan jika Nasabah Meninggal Sebelum Cicilan Lunas?

Ilustrasi kredit mobil (Sumber gambar dari otomotif.kompas.com)
Ilustrasi kredit mobil (Sumber gambar dari otomotif.kompas.com)

Ini kerap kali terjadi ketika ada tetangga atau keluarga kita yang meninggal dunia, tapi masih terlilit utang maupun cicilan kredit.

Bagaimana perusahaan pemberi kredit hingga kita sebagai orang yang jadi ahli warisnya? Simak ulasannya di sini! (Baca selengkapnya)

4. Naik KRL Bukan Karena Cinta, tapi Terpaksa Karena Murah dan Cepat

ilustrasi: Suasana kepadatan dalam KRL Commuterline (Foto: widikurniawan)
ilustrasi: Suasana kepadatan dalam KRL Commuterline (Foto: widikurniawan)

Memangnya tiap hari berdiri di kereta, antre panjang saat jam sibuk, berhimpitan, dan sering keinjek penumpang lain tuh sebuah kenyamanan?

Jawabannya: tidak, tapi mau bagaimana lagi, murah. (Baca selengkapnya)

5. JK dan HL 717: Romantisme Jelang 2024

Wakil Presiden ke-10 dan 11 Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla saat diwawancarai Pemimpin Redaksi Kompas.com (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Wakil Presiden ke-10 dan 11 Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla saat diwawancarai Pemimpin Redaksi Kompas.com (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Rumitnya persoalan pemindahan IKN: kalau tidak dipindahkan tahun 2024, sudah menjadi undang-undang, kalau dipindahkan banyak masalah yang akan dihadapi bangsa ini. (Baca selengkapnya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun