Pada satu waktu Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur jadi pembicaraan banyak orang karena setelah mendapat ganti rugi atas tanah pertanian mereka yang digunakan untuk proyek Pertamina.
Bukan karena itu, warga desa tersebut setelah mendapatkan uang ganti rugi justru viral karena ramai-ramai membeli mobil.
Waktu berjalan... kini sejumlah warga kampung miliarder justru menyesal telah menjual tanahnya.
Tidak ada lagi pekerjaan yang bisa mereka kerjakan, tidak ada lagi penghasilan yang mereka dapatkan.
Lantas, apa yang bisa kita pelajari dari fenomena kampung miliarder dadakan itu?
Berikut ini 5 konten terpopuler dan menarik di Kompasiana: dari melihat secara jelas literasi keuangan saat jadi miliarder dadakan hingga tata cara mengurus kredit.
1. Pentingnya Literasi Finansial Bercermin dari Kasus "Miliarder Dadakan"
Kasus warga desa Tuban yang kaya mendadak di tahun 2020 lalu menyesal sekarang menjadi pembelajaran betapa pentingnya literasi finansial.
Dalam kasus miliarder dadakan Tuban kita melihat bahwa literasi finansial warga sangat rendah: terbukti dengan tindakan consumptive buying mereka membeli barang-barang kategori mewah. (Baca selengkapnya)
2. Bos Sudah Siap, Anak Buah Masih Santai? Itu Biasa di Indonesia
Keberhasilan itu karena pemantauan kedisiplinan oleh atasan akan mempengaruhi nilai kinerja karyawan.
Nilai itu sendiri, tentu saja, akan berimbas pada kenaikan gaji, bonus, dan peluang promosi jabatan. (Baca selengkapnya)
3. Bagaimana Nasib Kredit Kendaraan jika Nasabah Meninggal Sebelum Cicilan Lunas?
Ini kerap kali terjadi ketika ada tetangga atau keluarga kita yang meninggal dunia, tapi masih terlilit utang maupun cicilan kredit.
Bagaimana perusahaan pemberi kredit hingga kita sebagai orang yang jadi ahli warisnya? Simak ulasannya di sini! (Baca selengkapnya)
4. Naik KRL Bukan Karena Cinta, tapi Terpaksa Karena Murah dan Cepat
Memangnya tiap hari berdiri di kereta, antre panjang saat jam sibuk, berhimpitan, dan sering keinjek penumpang lain tuh sebuah kenyamanan?
Jawabannya: tidak, tapi mau bagaimana lagi, murah. (Baca selengkapnya)
5. JK dan HL 717: Romantisme Jelang 2024
Rumitnya persoalan pemindahan IKN: kalau tidak dipindahkan tahun 2024, sudah menjadi undang-undang, kalau dipindahkan banyak masalah yang akan dihadapi bangsa ini. (Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H