Mungkin hukuman kebiri patut dipertimbangkan di Indonesia. Sebagai contoh, Amerika Serikat menemukan cara baru untuk melakukan pengebirian dengan menggunakan bahan kimia. (Baca selengkapnya)
3. Mengebiri Paedofil: Pahami Dulu sebelum Buat Aturan
Kompasianer Ronny Noor menuliskan banyak pihak yang mendorong diberlakukannya hukum fisik dan juga kebiri bagi pelaku pemerkosaan.
Akan tetapi, ketimbang kebiri fisik, Kompasianer Ronny Noor lebih memilih kebiri kimia.
Ada 5 alasan yang dipaparkan seperti berbeda dengan kastrasi fisik, pengaruh obat antilibido dapat berhenti apabila pemberian obat pada kebiri kimia dihentikan.
Baca juga: Tepatkah Potong Saraf Libido? Simak Kajian Medis Populernya
Selain itu, tentu saja, masyarakat akan merasa lega dan lebih aman jika mengetahui bahwa pelaku kejatan seksual sudah dikebiri kimia. (Baca selengkapnya)
4. Kenapa Harus Menolak Kebiri?
Hukuman kebiri kimia ini kerap diadukan pada 2 argumen umum: tidak ada hubungan yang signifikan antara kebiri dan berkurangnya kejahatan seksual anak.
Belum lagi, jika itu sudah diputuskan lewat persidangan, sebagai upaya Negara untuk melakukan balas dendam yang tidak secara signifikan meminta tanggung jawab hukum pelaku pada korban.
Akan tetapi ada yang dilupa, Kompasianer Ahmad Sofian menuliskan, penyuntikan cairan kimia kepada pelaku kejahatan seksual anak diyakini akan menurunkan level testoren yang berimplikasi pada menurunnya hasrat seksual. (Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H