Presiden Joko Widodo hadir dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/12/2021).
Dalam peringatan tersebut, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.
Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember.
Oleh karena itu, penting untuk masyarakat ketahui, dengan adanya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali masyarakat tentang bahaya korupsi dan upaya perlawanan.
Memperingari hari anti korupsi di Indonesia tidak akan bisa dipisahkan dengan nama KPK, akan tetapi tidak bisa kita lupakan 2 lembaga lainnya: Polisi dan Kejaksaan.
Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi. Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
Penindakan atas tindak korupsi adalah satu hal, tapi pencegahan korupsi juga mesti dikuatkan.
Meski sudah ratusan orang pejabat yang sudah dikenai tindak pidana karena korupsi, misalnya, tetap saja kasus-kasus merugikan negara.
Kompasianer I Ketut Suweca mengutip Lord Acton tentang faktor penyebab orang melakukan korupsi: Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan tanpa kontrol pasti korup.
"Bergantung kepada pribadi penguasa, apakah akan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku atau menyimpangkannya," tulis Kompasianer I Ketut Suweca.