Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Berburu Elektabilitas, Pemural Diuber

20 Agustus 2021   05:14 Diperbarui: 20 Agustus 2021   07:10 740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika baliho wajah politikus ramai menghiasi jalan-jalan di negeri ini demi elektabilitas, beda nasibnya dengan mural: Para pembuatnya ramai-ramai diburu aparat.

Pembahasan mengenai baliho dan mural menjadi topik menarik dan populer yang menarik perhatian pembaca.

Berikut konten-konten menarik dan populer seputar baliho dan mural di Kompasiana:

Mural, Sebuah Karya Seni atau Vandal?

salah satu mural yang sering digunakan untuk berswafoto di Solo | dok. ayu diahastuti
salah satu mural yang sering digunakan untuk berswafoto di Solo | dok. ayu diahastuti
Perbedaan antara mural dan grafiti bukan hanya terletak pada bentuk visualisasinya. Meski menggunakan media yang sama, grafiti dan mural membutuhkan izin dari pemilik media gambar.

Keunikan dari street art berupa grafiti dan mural adalah pesan yang ada di dalam karya tersebut biasanya hanya dapat dipahami oleh pembuat.

Bila grafiti merupakan sarana komunikasi untuk mengekspresikan diri dengan menonjolkan eksistensi diri.

Sementara itu, mural merupakan instrumen untuk memberikan kritik, masukan, dan sebagai sarana untuk mengungkapkan pendapat. (Baca selengkapnya)

Melihat Peran Seni Mural dan Grafiti dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Karya seni mural dan grafiti menjadi alat perjuangan (Nederlands Fotomuseum)
Karya seni mural dan grafiti menjadi alat perjuangan (Nederlands Fotomuseum)

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran seniman dan karya seni rupa mereka, mulai dari poster hingga mural dan grafiti.

Lewat coretan kata-kata atau gambar patriotik di tembok-tembok jalanan, mereka menggugah semangat perjuangan dan nasionalisme rakyat Indonesia.

Paling sederhana adalah coretan tulisan "Merdeka atau Mati!" (Baca selengkapnya)

Lomba Menghias Mural dan Baliho Versi Para Pejabat

DOK. Hendra Wardhana
DOK. Hendra Wardhana
Apakah salah bila rakyat curhat di dinding dengan menulis "dipaksa sehat di negara yang sakit"?

Kenyataannya kita sedang tidak sehat akibat pandemi, korupsi, dan ancaman disintegrasi. Para pejabat kita sendiri bilang bahwa "Indonesia sedang tidak baik-baik saja", terutama karena cekaman pandemi yang berkepanjangan.

Masyarakat pun harus berjuang melindungi diri dan sesama agar terhindar dari ancaman Covid-19. (Baca selengkapnya)

Mural dan Potret Buramnya Kebebasan Berpendapat

Salah satu mural yang diduga bergambar Presiden Joko Widodo di Tangerang. Via kompas.com
Salah satu mural yang diduga bergambar Presiden Joko Widodo di Tangerang. Via kompas.com
Entah alasan apa yang membuat mural-mural tersebut dihapus. Jika alasan itu karena dianggap merendahkan simbol negara, jelas keliru. Presiden bukan simbol negara, simbol negara ialah Pancasila. Hal itu sudah diatur jelas dalam UU No. 24 tahun 2009.

Lagi pula, bila menyampaikan kritik melalui media sosial masih ada hantu menakutkan, yaitu UU ITE. (Baca selengkapnya)

Baliho Politisi, Bisnis Besar yang Rawan Dikorupsi

Foto: SINDOnews/Dzikry Subhanie
Foto: SINDOnews/Dzikry Subhanie

Baliho wajah politikus tak lebihnya urusan perburuan elektabilitas dengan mengabaikan etika politik.

Ironisnya, elektabilitas politisi yang rajin menebar baliho, justru tetap rendah sekali, kalah sama tokoh yang lebih mengutamakan bekerja keras mengatasi pandemi Covid-19. (Baca selengkapnya)

Pemasangan Baliho Politisi dari Sudut Pandang Lingkungan

Baliho politisi menuju pilpres 2024 (bukan aksi iklan politisi, hanya sekadar contoh, foto dari kumparan.com)
Baliho politisi menuju pilpres 2024 (bukan aksi iklan politisi, hanya sekadar contoh, foto dari kumparan.com)

Pemasangan baliho dkk, ambil saja pemasangan banner ukuran 1x2 meter. Ini tuh kadang gak pakai tiang sendiri. Malah dengan seenak jidat, menancapkan paku ke tubuh pepohonan pinggir jalan. Ini pelanggaran, ini tugas Bawaslu melalui panwaslu mencopot banner semacam ini. (Baca selengkapnya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun