Mesin pencarian Google mengingatkan untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Google menampilkan doodle pada setiap hurufnya bermasker dengan jarak yang berjauhan.
Tidak hanya itu, jika kita sorot pada tulisan doodle maka akan muncul tulisan: Masks are still important. Wear a mask and save lives.
Barangkali ini jadi pengingat bagi kita bahwa pencegahan covid-19 mesti terus digalakkan.
Baca juga: Jaga Diri dengan 3M dan Tunggu Dapat Giliran untuk Divaksin.
Mungkin masih terasa tidak nyaman jika berkegiatan tetap masih menggunakan masker, tapi memang itulah yang mesti dilakukan.
Karena memakai masker itu, paling tidak, jika memang kita tidak tahu apakah kita sedang terinfeksi penyakit maka kita tidak menularkan; kalau ada orang lain yang terifeksi penyakit kita bisa tidak tertular dengan masker.
Untuk itulah pesan yang terlihat dari Google Doodle terhadap pentingnya menggunakan masker adalah "wear a mask and save lives".
Akan tetapi kita bisa mulai dengan menggunakan masker sebagai gaya hidup fesyen baru saja. Jadi tetap keren, kan?
Kita bisa memilih masker yang sesuai dengan diri kita. Jadi, masker yang kita gunakan dapat mereprenstasikan kita: bisa motif maupun pesan yang tertulis pada masker tersebut.
Baca juga: "Masker Fashionable"Akahkah Jadi Tren Fesyen 2021?
Terlebih ini juga bisa jadi peluang bisnis baru. Jika kita tidak bisa memproduksi masker sendiri, maka kita bisa bekerjasama untuk menggambar masker yang kita inginkan, lalu jual.
"Dengan mengutak-atik masker menjadi bentuk yang unik dan menarik, diharapkan pemasarannya mampu mendulang pundi-pundi di masa pandemi," tulis Kompasianer Lilik Fatimah Azzahra.
Namun, kita juga mesti tetap memerhatiakan mana masker yang tepat dan baik untuk pencegahan covid-19 ini. Alih-alih ingin bergaya, tapi masker yang digunakan justru masker palsu.
Plt Dirjen kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya mengatakan seperti dikutip dari kompas.com, cara paling mudah untuk membedakan masker asli dan palsu adalah mengecek izin edar dari Kemenkes.
"Kalau sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan," kata Arianti dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Hingga saat ini, sudah ada 966 industri masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kemenkes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H