"Dengan mengutak-atik masker menjadi bentuk yang unik dan menarik, diharapkan pemasarannya mampu mendulang pundi-pundi di masa pandemi," tulis Kompasianer Lilik Fatimah Azzahra.
Namun, kita juga mesti tetap memerhatiakan mana masker yang tepat dan baik untuk pencegahan covid-19 ini. Alih-alih ingin bergaya, tapi masker yang digunakan justru masker palsu.
Plt Dirjen kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya mengatakan seperti dikutip dari kompas.com, cara paling mudah untuk membedakan masker asli dan palsu adalah mengecek izin edar dari Kemenkes.
"Kalau sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan," kata Arianti dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Hingga saat ini, sudah ada 966 industri masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kemenkes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H