Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Tantangan Penanaman Nilai Pancasila di Era Digital

29 Juli 2020   22:49 Diperbarui: 26 Agustus 2020   16:33 3253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karyono mengatakan bahwa untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila diperlukan formula yang tepat, dan harus ada metode penyampaian yang disesuaikan dengan dunia digital.

"Misalnya membuat narasi yang bisa dikonsumsi dan mudah dipahami oleh generasi muda, tanpa perlu panjang-panjang dengan teori-teori yang rumit, tetapi bagaimana yang rumit itu disederhanakan, dan dibahasakan dengan bahasa milenial, sehingga esensi atau substansi dari nilai-nilai Pancasila itu lebih mudah dipahami," jelasnya.

Menurutnya, BPIP harus membuat satu modul atau silabus nilai-nilai Pancasila yang dibagi ke beberapa segmen, dengan melakukan riset terlebih dahulu, dan dengan melibatkan masyarakat. Termasuk riset di media sosial untuk melihat konten seperti apakah yang banyak disukai.

Ia berpendapat jika riset ini penting untuk menyusun strategi penanaman nilai-nilai Pancasila untuk kemudian dibuat silabusnya, atau metodenya.

"Secara teknisnya, metode penanaman nilai Pancasila harus berdasarkan segmen, tingkat pendidikan, tingkat sosial, tingkat usia berbeda-beda, jadi sangat penting bagaimana mengemas pancasila itu agar lebih membumi. Pancasila jangan dibuat kaku, jangan dibuat seram, jangan terlalu teoritis dan jangan terlalu filosofis," tegasnya. (LKE)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun