Dalam perumusan perundang-undangan sapu jagat atau omnibus law cipta kerja terus menjadi sorotan publik --khususnya para buruh. Dalam draft yang sudah disusun bukan hanya belum sepenuhnya mengakomodir suara buruh, melainkan merugikan.
Sebagai contoh, dalam draf RUU Cipta Kerja penghitungan upah berdasarkan satuan satuan kerja dan satuan waktu.
Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU Ketenagakerjaan, upah dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak.
Meski belum final, saat ini pemerintah berupaya mengomunikasikan dengan baik isi RUU Cipta Kerja kepada seluruh pekerja.
Selain polemik draft RUU Cipta Kerja, masih ada artikel-artikel menarik lainnya di Kompasiana seperti mengenal Orudia, tempat musyawarah suku bangsa Yokari, Jayapura hingga sejarah trem di Kota Surabaya.
Berikut 5 artikel menarik dan terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:
1. Tantangan RUU Cipta Kerja
Sepertinya, menurut Kompasianer Idham Indraputra, bermaksud mengadopsi omnibus law sebagai salah satu jalan keluar dari banyaknya peraturan yang menghambat masuknya investasi.
Jadi, dengan segala polemik dan pertentangan yang terjadi belakangan ini adalah suatu kewajaran. Sebab, aliran hukum Indonesia menganut eropa kontinental berbeda dengan pola yang diterapkan di Amerika Serikat lewat common law.
Penyerahan rancangan regulasi, lanjutnya, tentu telah menandai bergulirnya dialetika dalam merumuskan manfaat dan kebaikan omnibus law menjadi undang-undang, mengingat rancangan regulasinya mengatur dan mencakup berbagai jenis materi muatan yang berbeda-beda.
"Adapun tantangan yang harus dihadapi dalam menyikapi usulan perubahan modernisasi hukum, khususnya perubahan hukum ketenagakerjaan dalam kaitannya dengan kemudahan berusaha dan berinventasi," tulis Kompasianer Idham Indraputra. (Baca selengkapnya)
2. Salah Tik dan Akuntabilitas Pejabat Publik
Ketika sedang berpolemik tentang isi draft RUU Cipta Kerja, ada yang tidak kalah penting: ada salah ketik dalam dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang diajukan persetujuannya ke DPR.