Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

[Populer dalam Sepekan] Wacana (Baru) KPI | Narasi Plastik | Razia Skincare

20 Agustus 2019   13:14 Diperbarui: 20 Agustus 2019   17:27 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam wacananya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan hendak mengawasi konten dari sejumlah media baru, di antaranya YouTube, Facebook, Netflix, dan media lain yang sejenis.

Wacana tersebut, tentu saja, mendapat begitu banyak respon dari masyarakat meski KPI sendiri bertujuan agar siaran di media digital tersebut benar-benar layak ditonton dan memiliki nilai edukasi.

Sebab seperti yang kita tahu, sampai saat ini tugas mengawasi konten digital masih menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). KPI belum memiliki wewenang itu.

Lagi pula, selama ini pengawasan konten-konten yang tayang di platform digital diserahkan sepenuhnya kepada kita, konsumen selaku penikmat konten tersebut.

Pada akhirnya wacana KPI selama sepekan ini menuai pro dan kontra. Tidak sedikit Kompasiaer yang memberikan opininya guna menyoroti tugas dan kewenangan KPI melakukan pengawasan pada media-media baru dan platform streaming.

Namun tidak hanya itu, pada pekan lalu masih ada artikel menarik lainnya seperti razia skincare yang terjadi di sekolah hingga narasi mengenai plastik.

Berikut 5 artikel terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:

1. Harus Berubah Dulu, Baru Setelah Itu Menjamah Netflix

Menurut pendapat Kompasianer Wiwien Wintarto, keresahan yang dialami atas wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ingin mengawasi media-media baru dan platform streaming itu karena mereka migrasi ke Netflix sebagai efek dari kanal-kanal TV tradisional yang sudah tak lagi mampu mengikuti gaya hidup maupun standar intelektualita mereka.

Penyebab utama, lanjutnya, adalah kegagalan KPI menjalankan fungsinya untuk mengatur TV konvensional agar lebih intelek, edukatif, dan berkualitas.

"Memang KPI kerap kali menyemprit acara-acara tertentu, namun gambaran umum konten TV tradisional tetap sama: seolah menghalalkan segala cara demi rating," tulis Kompasianer Wiwien Wintarto.

Sebab, secara bersamaan, KPI seakan membiarkan saja konten tidak edukatif berkeliaran di layar kaca tiap hari. (Baca selengkapnya)

2. Sebagai Orangtua, Saya Mendukung "Ulah" KPI dengan Catatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun